Kementerian Agama mengajak masyarakat menggelar Shalat Gerhana dan memanjatkan doa agar pandemi COVID-19 segera berakhir.Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan Shalat Gerhana. Doakan agar pandemi ini segera berakhir
"Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan Shalat Gerhana. Doakan agar pandemi ini segera berakhir. Doakan juga untuk keselamatan bangsa dan negara," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, data astronomi menyebut pada Jumat akan terjadi gerhana bulan sebagian. Gerhana diperkirakan memasuki fase puncaknya pada pukul 16.02 WIB.
Baca juga: BMKG Ambon pantau gerhana bulan di area Patung Christina Jumat petang
Menurut Kamaruddin, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW., umat Islam dianjurkan melakukan Shalat Gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Gerhana di masjid untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari diri dari potensi terpapar COVID-19.
Baca juga: Gerhana bulan sebagian dapat dilihat di Kepri Jumat besok
"Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Gerhana di masa pandemi, Kemenag telah menerbitkan Panduan Pelaksanaan Shalat Gerhana.
Adapun panduannya yakni Shalat Gerhana di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar dilakukan di rumah masing-masing, sementara zona hijau dan kuning boleh di masjid/lapangan tapi dengan memperhatikan prokes.
Baca juga: Kemenag cairkan insentif Rp66 miliar untuk 44 ribu guru PAI non-PNS
Kemudian, Shalat Gerhana dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat shalat, memakai masker, memastikan suhu tubuh jamaah, dan khutbah dilaksanakan secara singkat.
Adapun bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak mengikuti Shalat Gerhana.
Baca juga: DPR-Kemenag upayakan Indonesia bisa berangkat haji 2022
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021