"Untuk menghancurkan Indonesia ya, satu-satunya cara adalah serang pusat kekuatannya, yaitu Pancasila, terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia," kata Hinsa Siburian ketika menyampaikan sambutan dalam Peresmian Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian PPN/Bappenas yang disiarkan di kanal YouTube Bappenas RI, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Serangan siber terhadap persatuan Indonesia tidak hanya dalam bentuk pencurian data atau peretasan semata, tetapi juga berada dalam wujud perang informasi untuk mempengaruhi cara berpikir, sistem kepercayaan, dan perilaku manusia.
"Kenapa perang informasi? Karena ini lebih mudah, lebih murah, dan dampaknya juga luar biasa," ucap dia.
Baca juga: Reposisi domain siber dalam pertahanan siber TNI
Baca juga: Ketua DPR minta BSSN evaluasi setelah website diretas
Oknum yang menginginkan perpecahan Indonesia biasanya menggunakan informasi-informasi palsu atau menggiring opini masyarakat untuk menumbuhkan konflik antara elemen bangsa, tidak hanya terbatas pada ras, etnis, maupun agama, namun juga konflik di antara mereka yang memiliki kepentingan berbeda, hingga pandangan politik yang berbeda.
"Ketika negara itu lemah, baru masuk pihak-pihak yang punya kepentingan," tutur Hinsa melanjutkan.
Pancasila, ia melanjutkan, merupakan sumber bangsa Indonesia memperoleh kekuatan fisik, non-fisik, kebebasan untuk bergerak dan bermanuver, baik dalam rangka membangun maupun untuk berperang.
Menyadari pentingnya peran Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan negara, mengakibatkan Pancasila menjadi target para oknum yang menginginkan perpecahan, khususnya pada sila ketiga yang menyuarakan persatuan Indonesia.
"Ini yang harus kita waspadai dan ini menjadi kerja kita semua," kata Hinsa Siburian.
Ia berpandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan paradigma nasional telah menunjukkan bahwa Pancasila merupakan pusat gravitasi dan pusat kekuatan bangsa. Oleh karena itu, menjaga keutuhan Pancasila merupakan tanggung jawab masyarakat Indonesia.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021