“Ke depan, kita berharap Kementerian Pertahanan dan TNI (membentuk CSIRT, red.),” kata Hinsa Siburian ketika menyampaikan sambutan dalam Peresmian "Computer Security Incident Response Team" (CSIRT) Kementerian PPN/Bappenas yang disiarkan di kanal YouTube Bappenas RI, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Berbagai lembaga penegak hukum telah memiliki CSIRT masing-masing, tutur Hinsa, seperti lembaga kepolisian dan kejaksaan yang memiliki tugas untuk memberantas masalah kejahatan siber dan menegakkan hukum di bidang tersebut.
Baca juga: Bappenas tingkatkan keamanan siber lembaga
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiliki CSIRT karena ruang siber sudah digunakan oleh oknum-oknum pelaku kejahatan siber untuk melakukan transaksi kejahatan.
“Misalnya teroris untuk merekrut atau mendukung logistik, mereka bermain di ruang siber. Demikian pula narkotika, untuk transaksi, jual beli, dan lain sebagainya,” ucap Hinsa.
Terkait dengan pertahanan, Hinsa menekankan bahwa berbagai lembaga pertahanan di negara lain telah mengintegrasikan teknologi perang mereka dengan ruang siber, seperti untuk meningkatkan akurasi rudal hingga melakukan sabotase lawan.
Baca juga: Palembang luncurkan CSIRT amankan sistem pemerintah dari peretas
Selain itu, terdapat jenis-jenis serangan lain, seperti mencuri data, merusak data, hingga menggunakan data untuk mempermalukan pihak-pihak tertentu atau menimbulkan kekacauan di dalam negara.
Oleh karena itu, Hinsa mengingatkan TNI untuk segera membentuk CSIRT dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia guna beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Menurut dia, apabila Indonesia tidak menyetarakan teknologi pertahanan dengan negara lain, maka Indonesia akan tertinggal.
“Makanya kita (Indonesia, red.) harus meningkatkan pertahanan dengan membangun CSIRT. Ini nanti diharapkan aktif dan harus 24 jam, karena kita tidak bisa mengatur serangan itu jam berapa, mau siang ataupun malam,” kata Hinsa.
Baca juga: Pakar: Keberadaan CSIRT sangat penting pada era digital
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021