• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: Anonimitas mudahkan aksi pelaku kekerasan seksual siber

Akademisi: Anonimitas mudahkan aksi pelaku kekerasan seksual siber

19 November 2021 18:27 WIB
Akademisi: Anonimitas mudahkan aksi pelaku kekerasan seksual siber
Tangkapan layar Wakil Rektor I Bidang Pengembangan Akademik, Inovasi, Kerjasama, dan SDM Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Lidia Sandra saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Mengintip Kekerasan Seksual dan Bullying di Ruang Maya” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube UKRIDA TV, dipantau dari Jakarta, Jumat (19/11/2021). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Wakil Rektor I Bidang Pengembangan Akademik, Inovasi, Kerja Sama, dan SDM Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta Lidia Sandra mengatakan anonimitas di dunia maya memudahkan para pelaku kekerasan seksual siber untuk beraksi.

“Adanya anonimitas, kamu bebas membuat identitas apa pun di dunia maya yang memudahkan seseorang melakukan kekerasan seksual siber,” kata Lidia Sandra saat menjadi narasumber dalam webinar Universitas Kristen Krida Wacana bertajuk “Mengintip Kekerasan Seksual dan Bullying di Ruang Maya” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube UKRIDA TV, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Kemudahan para pelaku melakukan aksinya, lanjut Lidia, dapat dilihat dari temuan peningkatan kasus kekerasan seksual di ranah siber berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020, yaitu sebanyak 840 persen dibandingkan tahun 2019.

Baca juga: Kasus kekerasan seksual di dunia maya meningkat pesat di masa pandemi

Sebelumnya pada 2019, catatan tahunan Komnas Perempuan memuat temuan 35 kasus kekerasan seksual siber. Lalu meningkat pesat pada tahun 2020 dengan temuan 329 kasus.

Menurut Lidia, peningkatan tersebut dipengaruhi kemunculan pandemi COVID-19 yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong memanfaatkan segala fitur di dunia maya.

Untuk itu, ia mengimbau agar penegakan hukum di Indonesia dapat menjangkau para pelaku kekerasan seksual di ranah siber, termasuk aturan tentang identitas pengguna di dunia maya karena dampak kekerasan seksual di ranah siber tidak kalah besar daripada kekerasan seksual secara langsung.

Baca juga: Siber Bareskrim ringkus pelaku pencabulan anak di medsos

Dampak tersebut, ujar dia, di antaranya korban dapat merasakan depresi, serangan kecemasan, stres, dan trauma berkepanjangan.

Lidia menekankan agar masyarakat menyadari beberapa karakteristik kekerasan seksual siber yang harus diwaspadai. Salah satu modus utama kekerasan seksual siber adalah tindakan meminta gambar seksual korban dan ancaman membagikannya kepada teman ataupun keluarga mereka.

Baca juga: Ini strategi perempuan atasi kekerasan seksual online

“Modus utamanya, kebanyakan meminta gambar seksual korban. Setelah diberikan, malah dipakai mengancam, bahkan untuk hal-hal lain,” jelas Lidia Sandra.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati menggunakan berbagai hal di dunia maya karena teknologi digital yang canggih terkadang dapat membuat para penggunanya tidak menyadari bahwa mereka telah mengalami kekerasan seksual siber.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021