Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah di Grand City Surabaya, Jumat.
"Penghargaan itu memicu para perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk semangat berinovasi sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat," kata Wabup Lumajang Indah Amperawati dalam rilis yang diterima ANTARA di Lumajang.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas inovasi Gebrakan Susi Pasti yang menjadi solusi atasi permasalahan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan kasus stunting di kabupaten setempat.
Baca juga: DLH Kabupaten PPU terima penghargaan Top Inovasi
Baca juga: Kemenkumham raih Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
"Gebrakan itu lahir dengan latar belakang masih adanya kasus kekerdilan serta masih adanya kasus kematian ibu dan bayi, sehingga Puskesmas Gucialit mengembangkan program itu yang menjadi penyempurna dari gebrakan Susi sebelumnya," tuturnya.
Wabup Lumajang yang biasa dipanggil Bunda Indah menjelaskan bahwa kekerdilan, AKI dan AKB menjadi fokus dalam kepemimpinannya bersama Bupati Thoriqul Haq.
"Bahkan secara khusus untuk menangani hal tersebut, kami memasukkannya ke dalam 20 program prioritas karena kekerdilan, AKI, dan AKB menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan," katanya.
Pemkab Lumajang membuat kebijakan yang salah satunya, semua ibu melahirkan gratis di puskesmas maupun rumah sakit di Kabupaten Lumajang dengan standar kelas 3 dan tanpa ada biaya tambahan obat.
Ia menjelaskan, mendapat penghargaan top 30 inovasi pelayanan publik bukan satu-satunya tujuan dari inovasi tersebut, namun lebih dalam yakni agar kasus kekerdilan, AKI dan AKB di Lumajang dapat ditangani dan ditekan kasusnya.*
Baca juga: Pemprov Kaltara meraih top inovasi pelayanan publik tahun 2021
Baca juga: Periset BRIN masuk dalam "Top 2% World Ranking Scientists 2021"
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021