Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jumat, menyatakan siap melaksanakan keputusan dan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Kalau memang harus di level 3, ya, harus kita usahakan," katanya.
Menurut dia, akan ada sejumlah penyesuaian dengan pemberlakuan Level 3 tersebut, khususnya berkaitan dengan jam operasional dan jumlah pengunjung.
Baca juga: Jateng masih tunggu aturan resmi PPKM level 3 Nataru
Baca juga: DKI dukung pemberlakuan PPKM Level 3 periode libur Natal-Tahun Baru
"Seperti jam operasional pusat perbelanjaan, pasar, atau sentra ekonomi lainnya," katanya.
Meski sudah diputuskan rencana pemberlakuan PPKM Lebel 3 saat libur Natal dan akhir tahun, menurut dia, belum ada petunjuk teknis tentang kebijakan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memperketat mobilitas selama Natal hingga akhir tahun, terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan PPKM level 3 secara nasional selama libur Natal dan akhir tahun ini.*
Baca juga: Pemkot Jakut tunggu arahan dari DKI terkait rencana PPKM Level 3
Baca juga: Satgas berharap pengelola wisata pahami kebijakan PPKM akhir tahun
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021