"Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya agar mereka dapat memandang lebih jauh bahwa korupsi adalah hal terhina, aib, dan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh setiap 20 November.
Firli mengatakan muara dari persoalan korupsi di negeri ini akibat hilangnya nilai-nilai antikorupsi, yaitu jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri sehingga siapa pun yang kehilangan nilai-nilai tersebut akan terpapar virus korupsi.
"Nilai-nilai antikorupsi seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana, memiliki moral, dan etika yang baik," tuturnya.
Baca juga: Firli Bahuri ingatkan kepala daerah jangan khianati amanah rakyat
Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, kata dia, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.
KPK memandang jalur pendidikan sangat penting, menjadi urat nadi, dan elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa raga anak-anak Indonesia.
"Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana Strategi Tahun 2019-2024 dan "Road Map" KPK 2022-2045," ucap Firli.
Baca juga: KPK duga Bupati Hulu Sungai Utara terima Rp18,9 miliar
KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam trisula pemberantasan korupsi yang menjadi "core business" KPK.
Ia menjelaskan dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh perilaku koruptif.
Selain itu, kata Firli, keluarga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jati diri anak-anak untuk membentuk klaster-klaster antikorupsi.
"Dimulai dari sebuah keluargalah, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika, kita hembuskan ke penjuru kalbu setiap individu, khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi," katanya.
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara tersangka
Menurutnya, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini.
KPK memandang bahwa keluarga antikorupsi dapat memengaruhi individu, keluarga lainnya, dan memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat.
"Kembali kami ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan antikorupsi untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia," kata Firli.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021