Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pemilik bangunan membuat surat pernyataan hari ini, untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan sudah koordinasi. Hari ini dia buat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya dan dalam minggu ini sudah dibongkar," katanya.
Menurut Djaharuddin, pihaknya akan mengerahkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) jika pemilik bangunan memerlukan bantuan renaga dalam proses pembongkaran.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut, dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalan pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).
Baca juga: Pemkot minta pemilik bongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air
Baca juga: Pemkot Jaksel gandeng BBWSCC antisipasi banjir di Mampang
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi penyewa bangunan yang umumnya kafe-kafe untuk membenahi barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran.
"Kita pasti kasih kesempatan membereskan barang-barang. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya. Kita usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga kalau perlu bantuan kita bantu," kata dia.
Ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/11), adanya keberadaan bangunan di atas saluran air di RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, menjadi salah satu pemicu banjir di lokasi tersebut.
Baca juga: 480 KK di Mampang Jaksel terjebak banjir 120 cm selama empat jam
Baca juga: Permukiman di Mampang kembali banjir saat hujan deras sore ini
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021