Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa haram untuk cryptocurrency karena mengandung ketidakpastian. Namun cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat "sil’ah", memiliki underlying serta punya manfaat jelas, maka hukumnya sah untuk diperjualbelikan
Di balik pro-kontra itu, terdapat beberapa hal positif dari mata uang kripto, berikut ulasannya dilansir dari siaran resmi, Selasa.
Baca juga: Indodax: Naiknya Ethereum dan Bitcoin tunjukkan kepercayaan investor
Penanganan COVID-19 di India
Salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, telah membakar 90 persen kepemilikan koin Shiba Inu (SHIB) senilai 6,7 miliar dolar AS. Buterin memberikan 50 triliun token SHIB (senilai sekitar 1,2 miliar dolar AS saat itu) untuk dana bantuan COVID-19 India yang didirikan oleh pendiri Polygon yaitu Sandeep Nailwal.
Buterin mentransfer 500 ethereum dan 50 triliun koin "meme Shiba inu" ke dalam dana tersebut. Selain Buterin, pemain kriket Australia Brett Lee menyumbangkan satu bitcoin untuk dana bantuan COVID-19 di India pada 28 April 2021.
Selain Ethereum, Shiba inu, dan Bitcoin, donasi itu juga menerima mata uang kripto Ripple, Dogecoin, dan Tron. Kripto yang diterima kemudian dikonversi ke mata uang rupee India untuk membeli oksigen, makanan, vaksin, dan peralatan medis.
Bantu pembangunan 10 masjid
Eko Wahyanto mendapatkan keuntungan dari hasil trading kripto yang dimulai pada 2012. Sebelumnya, ia mengalami krisis keuangan keluarga yang memaksanya meninggalkan Cilacap, Jawa Tengah, untuk pergi ke Bandung demi belajar menjahit dan bekerja. Namun ia justru mengalami pemutusan hubungan kerja di sana.
Setelah bekerja di berbagai profesi, dari MLM hingga asuransi, ia kemudian berkenalan dengan investasi kripto yang memberinya keuntungan. Eko dan komunitasnya sepakat memberikan 20 persen keuntungan dari investasi cryptocurrency untuk membantu pembangunan masjid dan mushala.
Sesudah mengalami untung besar karena nilai investasi kripto yang meroket antara akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, komunitas yang mereka namakan Kebun Online itu membantu pembangunan 10 masjid di beberapa daerah.
Donasi kemanusiaan
Pada 2019, UNICEF menggunakan cryptocurrency untuk mendanai teknologi open source yang bermanfaat bagi anak-anak dan remaja di seluruh dunia. Dana hibah itu juga turut dikoordinasikan oleh GIGA yang mengusung misi memberikan akses internet kepada sekolah-sekolah di seluruh dunia.
Children International (Children.org) juga menerima donasi dalam bentuk cryptocurrency. Sumbangan kripto itu diklasifikasikan sebagai properti, sehingga tidak dikenakan pajak capital gain.
Masjid di London terima sumbangan kripto
Pada Mei 2018, sebuah masjid Inggris yang dikenal dengan nama Masjid Shacklewell Lane di Dalston East London menerima sumbangan mata uang kripto untuk periode Ramadhan.
Masjid itu bermitra dengan startup Blockchain "Combo Innovation" untuk membuat akun Bitcoin dan Ethereum yang bisa diisi donasi oleh masyarakat umum di sana. Donasi tersebut diterima melalui website masjid melalui kode QR, kemudian dikirim secara elektronik ke dompet cryptocurrency masjid.
Baca juga: Dolar kian kuat, penunjukkan kembali Powell picu taruhan Fed "hawkish"
Baca juga: Indodax: Aset kripto di Indonesia sebagai komoditi, bukan mata uang
Baca juga: Ini upaya IDM agar terdaftar di Indonesia
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021