• Beranda
  • Berita
  • JMM minta pemerintah tegas berantas potensi ancaman teroris

JMM minta pemerintah tegas berantas potensi ancaman teroris

23 November 2021 14:40 WIB
JMM minta pemerintah tegas berantas potensi ancaman teroris
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM) Lukman Hakim meminta pemerintah tegas dalam memberantas potensi ancaman teroris di Indonesia.

"Aparat Kepolisian dan jajaranya harus melakukan tindakan tegas dan langkah-langkah progresif dalam menyelidiki jaringan-jaringan terorisme di negeri ini,” kata Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
 
Lukman mencontohkan perisitiwa penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Polri, yang juga salah satu pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) merupakan peringatan serius. Kata dia, terorisme telah masuk pada lembaga-lembaga vital di negeri ini.

Baca juga: Menko Polhukam: Tidak ada hubungan MUI dan terduga teroris di Bekasi
 
Menurut Lukman, masuknya pemikiran aksi terorisme pada lembaga-lembaga terdidik tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa kedepanya, sebab merupakan virus akut yang sangat cepat penyebaranya.
 
“Jangan sampai kasus hancurnya negeri Irak, Suriah dan Afganistan akibat aksi pemikiran terorisme menimpa negeri ini. Karena hancurnya negeri mereka berawal dari pemikiran terorisme pada lembaga-lembaga kaum terdidik warganya,” jelas Lukman.
 
JMM, lanjut Lukman, berharap semua lembaga di negeri ini harus melakukan berbagai upaya preventif dan tindakan tegas, jika ada unsur personel atau oknum yang memiliki paham radikal atau pro terhadap aksi teroris.

Baca juga: Islah Bahrawi: Penangkapan Zain An-Najah tidak berkaitan dengan MUI
 
“Jika lembaganya terbukti secara hukum terlibat, terafiliasi atau mendukung aksi terorisme harus cepat diberantas dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian," harap Lukman.
 
Lukman menegaskan dengan hancurnya beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Selatan akibat paham dan aksi terorisme, merupakan fenomena yang menjadi cermin intropeksi bagi pemerintah.
 
Selain itu, kata dia, komitmen hukum bersama di negeri ini sudah jelas, bahwasanya tidak ada tempat pemikiran yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Mahfud: Jangan berpikir MUI perlu dibubarkan

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021