• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro tanamkan filosofi polantas sebagai pengayom masyarakat

Polda Metro tanamkan filosofi polantas sebagai pengayom masyarakat

23 November 2021 17:46 WIB
Polda Metro tanamkan filosofi polantas sebagai pengayom masyarakat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan dirinya terus menanamkan filosofi polisi lalu lintas (polantas) sebagai pengayom dan penolong masyarakat kepada jajarannya.

"Saya menanamkan filosofi dan berusaha mengubah imej polantas di Polda Metro Jaya ini, bahwa polantas harus tampil sebagai penolong dari pada sebagai penegak hukum," kata Sambodo dalam siaran langsung di Instagram @antaranewscom, Selasa.

Sambodo memahami, bahwa tidak ada satu pun orang yang senang ditilang dan makin banyak polisi menilang akan semakin banyak masyarakat yang tidak suka dengan polisi lalu lintas.

Baca juga: Polantas selamatkan pengemudi ojek yang pingsan akibat sesak nafas

Karena itu, Sambodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan perannya sebagai pengayom masyarakat.

"Sosok sebagai pengayom dan penolong orang ini yang harus ditampilkan, seperti menolong masyarakat yang mobilnya mogok, ban kempes, dan kehabisan bensin. Polantas juga menolong orang mau ke rumah sakit, mau melahirkan terjebak macet, orang sakit di bus. Sosok itu yang harus dimunculkan ke publik," tambahnya.

Kemudian, untuk memastikan instruksi tersebut bisa terlaksana, Sambodo memastikan akan ada penghargaan bagi anggota polantas berprestasi dan hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Dia juga memberikan contoh, beberapa polantas yang viral di media sosial akibat berbagai pelanggaran telah mendapatkan sanksi.

"Anggota yang melanggar seperti  polisi minta bawang, polisi salah tilang orang bawa sepeda di bagasi, polisi menggunakan mobil dinas untuk pacaran itu sudah kita tindak semua. Jadi imbang, yang berprestasi kita berikan penghargaan, dan yang melanggar kita berikan tindakan hukuman," pungkasnya.

Baca juga: Hotline pengaduan polantas nakal Polda Metro Jaya terima 300 laporan
Baca juga: Hotline lapor Polantas nakal Polda Metro Jaya terima 172 laporan

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021