• Beranda
  • Berita
  • Bappenas: Kebutuhan pendanaan mencapai SDGs sebesar Rp67 ribu triliun

Bappenas: Kebutuhan pendanaan mencapai SDGs sebesar Rp67 ribu triliun

23 November 2021 20:41 WIB
Bappenas: Kebutuhan pendanaan mencapai SDGs sebesar Rp67 ribu triliun
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam SDGs Annual Conference 2021 di Jakarta, Selasa (23/11/2021). (ANTARA/HO-Bappenas)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat kebutuhan pendanaan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) 2030 sebesar Rp67 ribu triliun, dengan selisih kebutuhan pendanaan sekitar Rp14 ribu triliun.

Untuk itu, kolaborasi seluruh pemangku kebijakan untuk mewujudkan transformasi dan trajectory pembangunan berkelanjutan harus dicapai, agar aksi kolektif bisa terlaksana.

“Indonesia senantiasa berkomitmen untuk tidak menurunkan target-target yang telah ditetapkan dalam pencapaian SDGs 2030, meskipun disrupsi pencapaian target SDGs dipengaruhi akibat pandemi COVID-19," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Pencapaian SDGs harus melibatkan semua pihak, melalui paradigma co-creation, termasuk pendanaan melalui mekanisme co-financing.

Namun, ia menilai komitmen tersebut memerlukan tata kelola kelembagaan dan mekanisme kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan pendekatan yang tidak seperti bisnis biasanya.

"Salah satu tantangan yang besar di antaranya adalah pembiayaan untuk SDGs,” tutur Suharso.

Dengan adanya pandemi, kebutuhan pendanaan SDGs di tingkat global diperkirakan meningkat sebesar 70 persen.

Adapun SDGs merupakan komitmen global yang memandu capaian pembangunan inklusif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa kini sembari menyiapkan hak generasi masa depan.

Baca juga: Wapres: Percepatan pencapaian SDGs perlu dana besar
Baca juga: Bappenas apresiasi USAID dukung pemerintah Indonesia capai target SDGs
Baca juga: Sri Mulyani dorong fokus APBN capai tujuan pembangunan berkelanjutan

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021