Satgas minta masyarakat disiplin terapkan prokes agar kasus terkendali
Satgas minta masyarakat disiplin terapkan prokes agar kasus terkendali
23 November 2021 21:35 WIB
Tangkapan layar Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan COVID-19, Falla Adinda dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA/Zubi Mahrofi
berharap kasus di bulan Juli kemarin tidak terulang lagi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kasus tetap terkendali.
"Dengan kita menerapkan protokol kesehatan di kehidupan, setidaknya kita berkontribusi di masyarakat untuk bisa menurunkan kasus. Itu sudah dilakukan sejak awal pandemi, sekarang hanya tinggal menjalankan saja kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah ditanamkan dari sejak lama," ujar Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan COVID-19, Falla Adinda di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kasus dapat akan terus terkendali dengan terbangunnya kerja sama yang baik di masyarakat.
"Kita sudah mulai bisa menerima bahwa kita sudah harus memakai masker, masuk ke tempat umum harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin, ini adalah normal baru," ucapnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun" yang diikuti secara daring.
Ke depan, Falla berharap, masyarakat tetap harus berhati-hati meski situasi pandemi terkendali. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan peduli terhadap data yang ada di mana dia berada.
"Bagaimana masyarakat bisa melakukan aktivitas tetapi tetap memiliki ketajaman terhadap situasi," katanya.
Ketika masyarakat peduli dengan situasi di sekitarnya, lanjut dia, maka dapat menjadi masyarakat yang beradaptasi dengan keadaan sekarang.
"Sejauh ini Indonesia sudah mulai memasuki adaptasi terhadap era pandemi ini, dan itu merupakan preseden baik ke depan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Falla juga mengatakan, kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru bertujuan demi keselamatan bersama.
"Kebijakan yang diambil semata-mata untuk menyelamatkan nyawa manusia, ketika ada lonjakan kasus maka yang hilang bukan hanya nyawa manusia, tapi fasilitas kesehatan yang drop," ujarnya.
Ia menyampaikan, kenaikan level PPKM bukan untuk mematikan lahan yang satu atau menghidupkan lahan lainnya, tapi ini bertujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi.
"Kita tentu berharap kasus di bulan Juli kemarin tidak terulang lagi, jadi pemerintah mengambil langkah preventif agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat," katanya.