• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Konsumsi antibiotik sembarangan akibatkan gangguan kesehatan

Dinkes: Konsumsi antibiotik sembarangan akibatkan gangguan kesehatan

24 November 2021 00:02 WIB
Dinkes: Konsumsi antibiotik sembarangan akibatkan gangguan kesehatan
Sekretaris  Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah . (ANTARA/istimewa (Aris Yudhariansyah))

Penggunaan obat-obat pembunuh kuman/antibiotik yang tidak tepat akan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia

Dinas Kesehatan Sumatera Utara meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat antibiotik tanpa resep dokter atau secara sembarangan karena berdampak pada gangguan kesehatan tubuh manusia.

"Penggunaan obat- obat pembunuh kuman/antibiotik yang tidak tepat, akan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Selasa.

Aris yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sumut, drg Ismail Lubis, mengatakan itu terkait Hari Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week) 18-24 November.

Baca juga: Masyakarat diajak dokter RSUI gunakan antibiotik dengan bijak

WHO menetapkan Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya resistensi antibiotik

"Antibiotik/antimikroba memang obat yang digunakan tenaga kesehatan untuk membunuh kuman di luar virus, bakteri yang menyebabkan penyakit. Tapi penggunaannya harus tepat," ujar Aris.

Ia menyebutkan kalau tidak sesuai digunakan, antibiotik yang dikonsumsi menyebabkan resistensi kuman.

Kuman-kuman penyakit akan membentuk kekebalan tubuhnya terhadap obat obatan, sehingga antibiotik dan antimikroba tidak tepat lagi digunakan ketika benar-benar diperlukan.

Baca juga: Dokter RSPI: Pemberian antibiotik tidak tepat sebabkan resistensi

"Dinas Kesehatan Sumut sudah dan terus mengingatkan dan mewanti-wanti pengusaha apotik agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter," katanya.

Aris menyebutkan, ada sanksi bagi pihak -pihak yang menjual antibiotik tanpa resep dokter.

"Ada sanksinya. Balai Pengawasan Obat dan Makanan menjadi pengawas dalam penjualan antibiotik," katanya tanpa merinci berapa jumlah temuan kasus penjualan antibiotik tanpa resep dokter di Sumut.

Dinas Kesehatan Sumut dan dinas kesehatan kabupaten/kota, ujar Aris, secara berkala juga melakukan pengawasan dan membuat laporan menyangkut penggunaan antibiotik.

Dinas kesehatan kabupaten/kota dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga sudah. melakukan. kerja sama dalam program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat).

Kerja sama itu merupakan upaya edukasi ke masyarakat agar paham menggunakan obat-obatan.

Baca juga: Guru Besar Unair: Penggunaan antibiotik berlebih bunuh mikroba baik

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021