"Andai kata peran dari masing-masing individu, perusahaan swasta, BUMN, tentunya ini akan mengurangi beban pemerintah dan meningkatkan cakupan peserta JKN ke depan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Rabu siang.
Budi mengatakan dari total 268 juta jiwa masyarakat Indonesia, 214 juta jiwa di antaranya telah menjadi peserta sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masih ada sekitar 54 juta jiwa penduduk Indonesia hingga sekarang belum memperoleh perlindungan JKN.
Baca juga: Direktur BPJS sebut 83 persen penduduk Indonesia tercover JKN-KIS
Menurut Budi terdapat 120 juta jiwa penduduk di Indonesia saat ini disubsidi oleh negara untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. Sumber pendanaan subsidi hingga Oktober 2021 berasal dari anggaran pemerintah pusat untuk 83,54 juta jiwa dan 36,92 juta jiwa disubsidi pemerintah daerah.
Sedangkan sisanya sebanyak 94 juta jiwa peserta terdiri atas pekerja penerima upah 58,9 juta jiwa, pekerja bukan penerima upah 31 juta jiwa dan bukan pekerja 4,37 juta jiwa. "Jadi data ini menggambarkan sebetulnya masih ada ruang untuk kita meningkatkan cakupan JKN karena masih ada 'room' sekitar 54 juta jiwa lagi," katanya.
Selain itu, kata Budi, sebagian besar pembiayaan JKN dilakukan pemerintah pusat dan daerah. "Jadi 120 juta dari 214 juta jiwa dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah," katanya.
Budi mengatakan peran dari individu, perusahaan BUMN maupun swasta dalam membiayai pelayanan kesehatan diharapkan dapat lebih meningkat sehingga dapat membantu keuangan pemerintah untuk cakupan JKN.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengatakan sebanyak 54 juta jiwa penduduk yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan jumlah yang sangat besar.
"Apalagi kalau seandainya diisi oleh sebagian besar orang miskin. Tentu mereka kelompok masyarakat yang sangat memerlukan jaminan kesehatan dari negara," katanya.
Menurut Anas situasi itu bisa saja dikarenakan ada jaminan asuransi kesehatan dari lembaga lain. "Kalau itu yang terjadi, berarti tidak terlalu meresahkan karena berasal dari orang-orang kaya," katanya.
Kemungkinan lain dari situasi itu, kata Anas, juga bisa disebabkan mekanisme pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan yang belum optimal. "Ini perlu strategi agar jumlah masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan semakin lama harusnya semakin kecil," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Good Doctor kerja sama sosialisasi JKN-KIS
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021