"MoU BPOM dengan Polri ini untuk dukungan pengawasan, penyidikan, penindakan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk penyidik pegawai negeri sipil BPOM Pusat dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Penny K Lukito beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jakarta pada Selasa (23/11) dalam rangka penguatan kerja sama penegakan hukum.
Penny berharap kerja sama tersebut semakin meningkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan secara nasional.
Sebelumnya BPOM dan Polri telah mencapai kesepahaman yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah diperbarui dan ditandatangani per Tanggal 24 Mei 2021.
Pembaruan MoU juga diperluas untuk mengakomodasi dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan BPOM, antara lain di bidang penyidikan, intelijen, siber dan cegah tangkal serta perluasan tanggung jawab pelaksanaan kerja sama di tingkat kabupaten/kota antara loka POM dan kepolisian resor (polres) di daerah.
Selain itu, kata Penny, ruang lingkup MoU juga diperluas dengan kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, antara lain untuk pengembangan kompetensi SDM pengujian, uji banding antarpersonel, pengadaan baku pembanding dan pembangunan jejaring laboratorium investigasi/forensik pada tingkat nasional.
Dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran produk obat dan makanan di seluruh Indonesia secara luring dan daring di masa pandemi, kata Penny, BPOM mengedepankan pembinaan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mampu berdaya saing, dapat memproduksi produk aman, bermanfaat dan bermutu bagi konsumen.
"Dalam rangka mendukung pembinaan UMKM serta pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 tersebut, pada MoU Badan POM dengan Polri juga telah disepakati untuk melakukan tindak lanjut pengawasan bersama dengan mengedepankan keberpihakan kepada pembinaan dan peningkatan daya saing produk nasional, khususnya UMKM," ujarnya.
Dalam pelaksanaan kerja sama Badan POM dengan Polri tersebut, kata Penny, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang akan mengatur lebih rinci tentang pelaksanaan kerja sama serta sebagai pedoman bagi BPOM dan jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021