Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) telah menerbitkan 17.654 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berhasil melakukan pendampingan (mentoring) bisnis kepada 12.823 usaha mikro.
Prestasi tersebut terhitung selama kurun waktu empat bulan efektif sejak adanya sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang baru pada 2021.
"Capaian tersebut melampaui target regular yang kita tentukan sebelumnya sebanyak 5.000 usaha mikro di tahun ini," kata Eddy dalam acara pemberian apresiasi kepada relawan Garda Transfumi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemenkop harap UKM manfaatkan alternatif pendanaan skema urun dana
Ia memastikan bantuan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta beberapa perusahaan lainnya, juga telah mendorong percepatan usaha mikro memiliki NIB, sehingga hampir 3 juta UMK sudah memiliki NIB di OSS.
Atas capaian tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada relawan Garda Transfumi terbaik dengan akumulatif pencapaian penerbitan NIB dan mentoring bisnis terbanyak, serta khusus koordinator wilayah berdasarkan penilaian melalui upaya kepemimpinan yang dilakukan di daerah masing-masing.
Saat ini, terdapat ratusan relawan Garda Transfumi yang berada di lima wilayah utama yaitu, Jadetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Penyelenggaraan kegiatan hari apresiasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu para relawan pendamping Garda Transfumi dalam mendamping usaha mikro untuk memproses berbagai izin dan sertifikasi agar bisa cepat naik kelas (setelah memperoleh NIB),W kata Eddy.
Baca juga: Kemenkop-Baznas bantu permodalan 500 usaha mikro di Bali
Garda Transfumi merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dengan tugas pendampingan, antara lain pendaftaran UMK melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik untuk mendapatkan NIB.
Selanjutnya ialah pendampingan bagi UMKM yang telah mendapatkan NIB dengan tujuan meningkatkan pengetahuan terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi jaminan produk halal bagi UMK.
Lebih lanjut, pendamping Garda Transfumi berperan untuk mendampingi pelaku usaha mikro informal yang terkendala mengajukan perizinan karena gagap teknologi dan informasi, atau tak terjangkau layanan perizinan berusaha.
Baca juga: Kemenkop: Realisasi BPUM per November 2021 capai Rp15,36 triliun
Baca juga: Kemenkop berikan 17 UKM sertifikat HACCP untuk dorong ekspor
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021