penguatan kearsipan di desa penting untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan di desa agar bisa menjadi pijakan untuk kebijakan di masa mendatang.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperkuat kearsipan di tingkat desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu, mengatakan, penguatan kearsipan di desa penting untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan di desa agar bisa menjadi pijakan untuk kebijakan di masa mendatang.
"Tidak hanya urusan administrasi saja. Tapi, juga urusan budaya, adat istiadat dan lainnya, supaya kearifan lokal bisa tetap dijaga. Oleh karena itulah desa ini butuh kami dampingi agar berbagai hal dapat terdokumentasi dengan baik," ujarnya usai Rapat Koordinasi Kearsipan di Lingkungan Kemendes PDTT.
Baca juga: Mendes minta kementeriannya kelola arsip secara akuntabel-transparan
Menurutnya, salah satu tugas utama Kemendes PDTT yaitu membangun desa dengan tetap bertahan dan bertumpu pada akar budayanya, sesuai tujuan SDGs Desa ke-18, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
"Segala budaya yang ada di desa harus tetap dipertahankan dan kalau perlu dikembangkan. Kami akan sinergikan dengan ANRI terkait penguatan kearsipan di tingkat desa ini," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Menurutnya, terdapat dua hal yang sangat penting di kementerian dan lembaga dalam tata pemerintahan, yakni data dan arsip sebab, data dan arsip sangat menentukan arah langkah sebuah kementerian/lembaga.
"Kalau data tidak benar, pasti kebijakannya tidak akan tepat. Kalau arsipnya nggak bagus pastinya dokumen-dokumen nggak tertata dengan baik. Lalu kita tidak akan bisa menengok ke belakang apa yang sudah pernah berhasil dan apa yang perlu dibenahi. Itulah makanya kita punya komitmen cukup tinggi di bidang kearsipan ini," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021