Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan
Kementerian Perindustrian mendukung penerapan teknologi hijau pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk mendukung peningkatan produktivitasnya dengan tetap menggunakan pendekatan ramah lingkungan dan keberlanjutan secara global yang dinilai mampu memacu efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi di sektor manufaktur.
“Sebagai salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Doddy menegaskan, komitmen pemerintah terkait penerapan industri hijau di sektor tekstil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.
“Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketenagakerjaan.
Baca juga: Kemenperin pacu serat alam jadi bahan baku tekstil via program Dapati
“Upaya pembangunan berkelanjutan telah menjadi tren global, yang perlu diamati dan diadopsi oleh industri nasional, termasuk sektor TPT,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen akan terus mendorong sektor industri TPT nasional agar bertransformasi menuju industri 4.0 dan secara sinergis memenuhi standar industri hijau untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Industri National Lighthouse yang telah melakukan transformasi industri 4.0 melaporkan efisiensi hingga 70% untuk pengeluaran cost yang non-produktif, kemudian 6-15 persen efisiensi di lini produksi, peningkatan produktivitas hingga 4-8 persen, penurunan 30 persen reject ratio, 4,8 persen efisiensi energi, serta peningkatan produktivitas SDM hingga lebih dari 12 persen,” katanya.
Terkait dengan itu, Kemenperin menggelar kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021 yang mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi TPT Berkelanjutan untuk Mendukung Peningkatan Substitusi Impor” guna mendorong perusahaan TPT di tanah air dapat menerapkan teknologi industri hijau .
Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan pelaku industri TPT, asosiasi, pemerintah daerah, civitas akademisi, lembaga penguji, serta kementerian dan lembaga.
Selain itu, Kemenperin menginisiasi kebijakan substitusi impor dengan tujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.
Baca juga: Kemenperin dorong produsen batik terapkan industri hijau
Substitusi impor itu diharapkan tidak hanya memacu peningkatan konsumsi bahan baku dan bahan penolong lokal, namun juga memacu industri nasional dalam mengisi kekosongan pada struktur industri yang selama ini diisi dengan cara impor.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam paparannya menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin untuk mewujudkan hal tersebut, antara lain pemberian insentif teknologi melalui program restrukturisasi mesin/peralatan 4.0 pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.
Selanjutnya, penyiapan SDM industri siap kerja melalui pendidikan vokasi yang fokus pada high-skill engineer, dan meningkatkan konektivitas hulu ke hilir industri TPT melalui platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) yang saat ini telah digunakan oleh 525 industri TPT.
“Ada pula pendirian National Lighthouse sebagai benchmark implementasi industri 4.0, serta upaya pengembangan ekosistem industri special fiber, high quality yarn, dan functional clothing berbasis polyester, rayon dan padat karya melalui pendirian Apparel Park di Kawasan Industri Terpadu Batang,” katanya.
Menurut Dody, inisiasi kebijakan substitusi impor dan pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali peran dari masyarakat sebagai konsumen yang dapat mendukung dengan cara membeli produk dalam negeri.
“Dukungan ini akan mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” tuturnya.
Baca juga: Kemenperin pacu serat alam jadi bahan baku tekstil via program Dapati
Baca juga: Kemenperin fasilitasi pengembangan serat sintesis untuk industri TPT
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021