• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP amankan PSK dan muncikari di kawasan Grogol

Satpol PP amankan PSK dan muncikari di kawasan Grogol

25 November 2021 16:54 WIB
Satpol PP amankan PSK dan muncikari di kawasan Grogol
PSK dan muncikari yang diamankan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)

Ada yang kabur. Kami hanya mengamankan tujuh orang itu

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol 
PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) berserta muncikari yang mangkal di dua lokasi pada Rabu (24/11).

"Di Jalan Tubagus Angke kita amankan tiga PSK dan satu muncikari, sedangkan di Kali Sekretaris kita amankan tiga PSK," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto saat dikonfirmasi, Kamis.

PSK dan muncikari itu diamankan dan dibawa ke Bina Insani, Jakarta Barat, binaan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Rusliyanto mengatakan, giat penertiban itu bermula ketika jajarannya beserta Polsek Tanjung Duren sedang melakukan penertiban di kawasan Grogol Petamburan sekitar pukul 21.30.

Awalnya, petugas hanya ingin melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Baca juga: Razia PMKS, delapan "Pak Ogah" terjaring di Jalan Daan Mogot
Baca juga: Ratusan warga Cengkareng terjaring razia masker


Namun saat petugas menelusuri Jalan Tubagus Angke dan Kali Sekretaris, petugas melihat ada PSK yang sedang mangkal di lokasi.

Para PSK langsung lari terbirit-birit saat petugas mendatangi mereka. Sebagian dari mereka berhasil kabur, namun sebagian lagi ada yang diamankan petugas.

"Ada yang kabur. Kami hanya mengamankan tujuh orang itu," ujar Rusliyanto.

Petugas langsung membawa pada PSK dan muncikari atau germo tersebut ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Rusliyanto berharap penindakan yang dilakukan  menimbulkan efek jera kepada para PSK agar tidak mangkal di lokasi tersebut.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021