Dalam sambutannya, Erick mengatakan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan limbah di kawasan industri merupakan bagian dari upaya mewujudkan "ekonomi hijau".
"Ini tidak bisa dihindari, karena ini bagian dari tanggung jawab kita untuk generasi yang akan datang. Mau tidak mau kita harus bertransformasi, kalau tidak daya saing kita akan tertinggal," katanya.
Dia mendorong para pelaku usaha bersinergi dengan pemerintah untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Fasilitas pengolahan limbah terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan dikelola oleh PT Adhi Karya (Persero).
Fasilitas tersebut memiliki tempat pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), insinerator, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan limbah B3, alat distilasi minyak pelumas bekas, hingga laboratorium lingkungan.
"FPLT ini berkapasitas 24 ton, yang merupakan pembangunan tahap pertama. Dalam jangka pendek kita akan segera mengoperasikan karena sudah diresmikan," kata Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi.
Entus menjelaskan, empat insinerator limbah B3 yang ada di fasilitas itu masing-masing bisa digunakan untuk mengolah 300 kilogram limbah per jam sehingga jika dioperasikan selama 20 jam dapat mengolah hingga 24 ton limbah.
"Dalam jangka menengah kita akan menyelesaikan pembangunan tahap kedua, dan jangka panjang kita membicarakan untuk pengembangan model-model fasilitas pengelolaan limbah terpadu di wilayah lain," katanya.
Baca juga:
Enam sungai di Bekasi tercemar limbah industri
DLHK Jateng catat puluhan industri cemari Bengawan Solo
DLHK Jateng catat puluhan industri cemari Bengawan Solo
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021