Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Nisaaul Muthiah menyarankan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperluas cakupan daerah bagi guru yang mengikuti Program Guru Penggerak (PGP) atau program pendidikan kepemimpinan bagi guru.
"Kemendikbudristek perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta sektor swasta, untuk memperbaiki akses internet di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan internet," kata Nisa dalam Rilis Indonesia 2021 yang dipantau di Jakarta, Kamis.Baca juga: FSGI dorong Kemendikbudristek perbaiki Program Guru Penggerak
Menurutnya, PGP belum bisa mengakomodasi guru-guru di pelosok yang mengalami keterbatasan akses internet atau infrastruktur lain. Saat pandemi COVID-19, pelatihan PGP pun dilakukan secara daring, sehingga semakin menyulitkan guru-guru di pelosok.
"Karena PGP di tengah COVID-19 bergantung pada infrastruktur, program ini terkesan tidak mengafirmasi guru-guru yang tidak memiliki gawai dan masih memiliki keterbatasan akses listrik serta internet," kata Nisa.
Selain itu, katanya, pemerintah juga perlu membuat program serupa PGP untuk guru-guru yang bukan sarjana. Sebab, 21 persen guru Sekolah Dasar dan Sekolah Luar Biasa (SLB) bukan sarjana, sehingga mereka tidak bisa mengakses PGP untuk meningkatkan kemampuan mereka.
Jumlah Guru Penggerak baru mencapai 24,4 ribu sampai akhir 2021 atau sekitar 1 persen dari total guru yang berjumlah 2,5 juta. Guru Penggerak ini pun berasal dari 166 daerah dari 514 daerah yang ditarget. Padahal, PGP dinilai dapat mendorong guru mengimplementasikan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara.
"PGP juga mendorong guru mempraktikkan komunikasi yang memberdayakan anak. Melalui komunikasi ini diharapkan akan terjalin afeksi antara guru dan murid yang merupakan variabel penting dalam proses pembelajaran," ucapnya.
Baca juga: Kemendikbudristek targetkan 405.000 guru jadi Guru Penggerak pada 2024
Baca juga: Guru Penggerak berperan penting majukan dunia pendidikan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021