• Beranda
  • Berita
  • KPI dorong media penyiaran perbanyak konten ramah anak

KPI dorong media penyiaran perbanyak konten ramah anak

27 November 2021 17:32 WIB
KPI dorong media penyiaran perbanyak konten ramah anak
Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mimah Susanti dalam acara Apresiasi Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2021 di Jakarta Pusat, Sabtu (27/11/2021). ANTARA/Livia Kristianti.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong media penyiaran baik publik maupun swasta untuk memperbanyak konten yang ramah bagi anak sehingga dapat meningkatkan kualitas masyarakat Tanah Air.

Dorongan itu berkaca dari masih didominasinya konten stasiun televisi maupun radio yang kurang ramah anak dibandingkan dengan jumlah konten yang ramah untuk anak.

“KPI terus berharap secara keseluruhan program- program TV di Indonesia itu bisa ramah anak. Jika kita melihat dari tahun ke tahun, program yang ramah anak atau dikhususkan bagi anak itu masih sedikit. Hanya beberapa stasiun TV nasional yang concern menyajikan program untuk anak-anak,” ujar Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mimah Susanti di Jakarta, Sabtu.

Peningkatan kuantitas program ramah anak itu diharapkan bisa dibarengi dengan peningkatan kualitas sehingga masyarakat terkhusus anak- anak yang menyaksikan atau pun mendengar konten bisa mendapatkan hiburan sekaligus edukasi.

Mimah menyebutkan di 2021, persentase dan dominasi konten di TV dan radio Indonesia saat ini masih dipegang oleh konten yang kurang ramah anak.

Konten yang kini mendominasi TV dan radio di Indonesia dinilai masih banyak yang tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan perkembangan dan psikologis anak untuk itu konten- konten ramah anak diperlukan.

Kehadiran konten ramah anak juga diharap bisa menjadi solusi untuk industri TV dan radio bisa bersaing dengan platform penyiaran lainnya yang berkembang di era digitalisasi seperti platform streaming Over The Top (OTT).

“Prinsipnya prioritas kita juga untuk mengembangkan industri kreatif TV dan radio sehingga bisa terdorong terus setiap tahunnya memproduksi program khusus anak. Jangan sampai anak- anak tidak tertarik pada konten TV dan radio kita. Jika perlu TV dan radio untuk konten ramah anaknya bisa jadi rujukan bagi media lain,” ujar Mimah.

Ada pun beberapa syarat konten ramah anak yang layak disiarkan lewat media penyiaran telah memenuhi Pedoman Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta mengandung nilai- nilai yang dianut Indonesia seperti norma kesopanan, budaya, hingga nasionalisme.

Baca juga: KPID Jabar gandeng empat universitas teliti peralihan siaran analog

Baca juga: KPI: Siaran dengan konten berkualitas juga perlu diviralkan

Baca juga: Rakornas KPI 2021 hasilkan rekomendasi di tiga bidang

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021