“Pak Karo memberikan imbauan dengan presuasif tapi ada yang memprovokasi sehingga sejumlah anggota ormas mengeroyoknya," kata Argo Wiyono, Sabtu.
Menurut Argo, padahal Karosekali melakukan imbauan kepada massa ormas itu dengan cara humanis, tapi karena provokasi maka beberapa anggota ormas terpancing emosi dan mengeroyok.
Karosekali, kata dia, berusaha melarikan diri dari amukan massa. "Beruntung saat itu ada pengemudi sepeda motor yang membantunya melarikan diri dari," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Karosekali mengalami sejumlah luka di tubuh dan kepala. Kini Karosekali masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota PP berinisial RC sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Karosekali saat unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Kamis sore.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan dijerat Pasal 170 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (26/11)
Zulpan mengatakan, saat ini RC masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak tertutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lain pada perkara pengeroyokan tersebut.
"Karena dari rekaman yang kami miliki, kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar Zulpan.
Baca juga: Polisi korban pengeroyokan ormas PP alami luka di kepala
Baca juga: Demo PP ricuh, Wagub DKI minta ormas di Jakarta berkegiatan produktif
Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021