• Beranda
  • Berita
  • Puan: DPR terapkan prinsip keterbukaan dalam bekerja

Puan: DPR terapkan prinsip keterbukaan dalam bekerja

28 November 2021 11:55 WIB
Puan: DPR terapkan prinsip keterbukaan dalam bekerja
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya telah menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam bekerja, salah satunya dengan merangkul partisipasi publik.

"Kami merangkul partisipasi publik dalam pekerjaan DPR. Beberapa inisiatif telah dilakukan seperti sistem layanan informasi publik daring sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan Puan saat memimpin General Debat dalam Inter Parliamentary Union (IPU) General Assembly ke-143 di Madrid, Spanyol, Sabtu (27/11).

Puan menjelaskan, semua pertemuan atau sidang-sidang di DPR harus terbuka dan transparan, kecuali ada pertimbangan khusus. Menurut dia, DPR RI telah menyatakan komitmen terhadap keterbukaan parlemen dan memutuskan untuk memiliki Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Keterbukaan Parlemen.

Dia menilai, saat masa krisis, parlemen harus terus menjalankan fungsinya termasuk melakukan "check and balance" untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan darurat di masa pandemi COVID-19 dan menjamin hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan berekspresi.

Baca juga: Puan bicara pemerataan vaksin saat pimpin General Debate di IPU

Baca juga: Puan: Indonesia responsif gender dalam menyusun kebijakan


Puan mengatakan, peran parlemen di masa krisis bahkan lebih signifikan dari sebelumnya sehingga harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga publik agar keputusan lembaga publik dapat diterima rakyat.

"Tidak ada solusi sederhana untuk setiap tantangan demokrasi, jalan ke depan di dunia pasca-pandemi tidak akan mudah. Melalui tanggung jawab bersama dan solidaritas global, saya yakin kita bisa pulih dengan lebih baik," ujarnya.

Dia menilai, saat ini harus memperkuat demokrasi yaitu menerima partisipasi luas dalam pengambilan keputusan dan memberikan kesempatan besar untuk rakyat dalam menyuarakan aspirasinya.

Menurut dia, memperkuat demokrasi berarti demokrasi harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, seperti berkontribusi mengakhiri pandemi, mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan, serta memperbesar akses pendidikan dan kesehatan.

"Mari bekerja sama, tidak hanya untuk mengalahkan pandemi, tetapi juga untuk tumbuh lebih kuat dan membangun dunia yang lebih setara di era pasca-pandemi COVID-19," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021