"Nilai total temuan BPK sebesar Rp4,281 triliun. Diantaranya terdapat temuan berindikasi kerugian daerah sebesar Rp319,7 miliar (7,47%)," kata anggota BPK Rizal Jalil di Gedung DPR RI ketika memaparkan hasil audit BPK kepada wartawan sebelum diserahkan pimpinan DPR RI Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, pemeriksaan dibagi atas dua tahapan.
Tahap pertama, pemeriksaan semester II tahun 2010 dan semester I tahun 2011 dengan temuan senilai Rp2,859 triliun diantaranya terdapat temuan berindikasi kerugian daerah sebesar Rp119,56 miliar.
Pada tahap kedua, pemeriksaan dari tahun anggaran 2002-2009 sebesar Rp1,422 triliun, diantaranya terdapat temuan berindikasi kerugian daerah sebesar Rp200 miliar.
"Pemeriksaan ini sesuai dengan UU 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat terutama pasal 34 angka (3) huruf e dan pasal 34 angka (3) huruf f," kata Rizal.
Pasal 34 angka(3) huruf e dalam UU 21/2001 dikatakan, penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi khusus yang besarnya serta dengan 2% dari plafon dana Alokas Umum Nasional yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.
Pasal 34 angka (3) huruf f disebutkan, dana tambaham dalam rangka pelaksaan Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara pemerintah dan DPR berdasarkan usulan provinsi pada setiap tahun anggara, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Selama tahun 2002-2010, pemerintah telah menyalurkan sebanyak dua kali.
Penyaluran pertama dilakukan saat Megawati Soekarnoputri (2002-2004) menjadi Presiden RI, telah disalurkan sebanyak Rp4,564 triliun.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2010) disalurkan dana otsus itu sejumlah Rp24,27 triliun (2% DAU sebanyak Rp19,152 triliun dan dana Otsu untuk biaya infrastruktur sebesar Rp5,125 triliun).
"Total dana untuk Papua dan Papua Barat sejaka tahun 2002-2010 sebanyak Rp28,842 triliun," kata Rizal.
(Zul/S026)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011