Studi terbaru Climate Policy Initiative (CPI) menemukan potensi pertumbuhan pasar efisiensi energi di Indonesia, sehingga model bisnis yang ada saat ini perlu diperbaiki.Dalam studi CPI, kami pun telah menemukan cara untuk mengelola risiko utama dalam model bisnis efisiensi energi yang sudah ada, seperti cara menanggulangi perhitungan project return yang tidak jelas, serta biaya investasi terhadap proyek yang terkesa
“Model bisnis haruslah ditingkatkan untuk dapat mempercepat pengembangan efisiensi energi. Sayangnya, model bisnis yang sudah ada saat ini masih gagal untuk dapat mengatasi tantangan pasar,"" kata Analis CPI Muhammad Zeki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menilai efisiensi energi akan mampu menawarkan keuntungan yang jelas bagi tujuan pengurangan emisi dan ketahanan energi Indonesia, serta memberikan dukungan menyeluruh terhadap tujuan strategis dari pembangunan di bidang sosial ekonomi.
Peningkatan efisiensi energi juga dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi negara melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan daya saing di sektor industri dan komersial. Manfaat-manfaat tersebut merupakan sesuatu yang berharga bagi setiap negara yang sedang berjuang melawan dampak pandemi COVID-19, termasuk Indonesia.
Menurut Zeki, salah satunya model bisnis yang belum berhasil diimplementasikan karena situasi perusahaan jasa energi atau Energy Service Companies (ESCOs) yang masih tergolong kecil di Indonesia dan sulit memperoleh pendanaan dari bank adalah model penghematan bersama yang direkomendasikan untuk klien kecil.
Di sisi lain, model penghematan terjamin justru menempatkan klien atau pemilik fasilitas pada posisi yang berisiko karena mereka harus menanggung risiko utang dari bank, ditambah dengan kurangnya kepercayaan terhadap kapasitas dan kapabilitas ESCOs.
Selanjutnya, ia mengungkapkan perjanjian kontrak yang umumnya digunakan di lingkup bisnis efisiensi energi di Indonesia juga masih belum membahas isu-isu utama tertentu.
"Dalam studi CPI, kami pun telah menemukan cara untuk mengelola risiko utama dalam model bisnis efisiensi energi yang sudah ada, seperti cara menanggulangi perhitungan project return yang tidak jelas, serta biaya investasi terhadap proyek yang terkesan tinggi," katanya.
Melihat situasi yang ada, CPI pun menyarankan perbaikan terhadap model bisnis yang mampu mempercepat pengembangan efisiensi energi di Indonesia melalui rekomendasi tiga model bisnis yang merupakan hasil penyesuaian dari model sebelumnya, yaitu, model bisnis jasa atau perangkat, model bisnis sewa dan beli, serta model bisnis layanan energi berkualitas.
Menurut CPI, model bisnis yang telah disesuaikan ini dapat mengatasi potensi risiko terkait pendanaan dan sumbernya, serta mampu diimplementasikan dan ditingkatkan di Indonesia, meski tetap membutuhkan dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Pengembangan teknologi EBT harus didorong dukung efisiensi energi
Baca juga: Restrukturisasi Pertamina tingkatkan efisiensi distribusi energi
Baca juga: Kombinasi energi baru terbarukan dapat meningkatkan efisiensi listrik
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021