• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR minta masyarakat waspadai varian Omicron

Ketua MPR minta masyarakat waspadai varian Omicron

29 November 2021 18:16 WIB
Ketua MPR minta masyarakat waspadai varian Omicron
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat Indonesia mewaspadai COVID-19 varian Omicron yang telah menimbulkan gelombang baru kasus positif COVID-19 di berbagai negara, seperti Prancis dan Inggris.

“Semua pihak harus tetap waspada, mengingat banyak negara dunia masih berjibaku menghadapi gelombang ketiga, bahkan gelombang kelima pandemi COVID-19,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Tercatat pada 24 November 2021, lebih dari 30 ribu kasus baru ditemukan di Prancis dalam satu hari, serta lebih dari 40 ribu kasus positif COVID-19 di Inggris. Kondisi di Jerman, tutur Bamsoet, lebih mengkhawatirkan dengan angka kematian mencapai lebih dari 100 ribu kasus, dan perkiraan jumlah kasus harian mencapai 50 ribu kasus.

Baca juga: Epidemiolog: Waspadai varian Omicron yang menyebar lebih cepat

Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO) telah menggolongkan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, yang dikenal dengan Omicron, sebagai varian yang harus diwaspadai karena memiliki banyak mutasi yang di antaranya bisa memicu infeksi ulang. Varian tersebut pertama kali dilaporkan kepada WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Terkait dengan kondisi di Indonesia saat ini, positivity rate atau tingkat terkonfirmasi positif COVID-19 sedang stabil di bawah satu persen dengan rasio angka kesembuhan mencapai lebih dari 96 persen dan menjadikan pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia salah satu yang terbaik di dunia. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat Indonesia menjadi lengah.

"Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai bagian dari bela negara, antara lain membatasi mobilitas WNA dan WNI yang datang ke Indonesia, terutama dari negara yang sedang mengalami lonjakan kasus, membatasi PPKM mikro secara selektif berdasarkan tingkat risiko zonasi, meneruskan program vaksinasi, tidak boleh bosan menaati protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat (PHBS)," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenkes sebut varian Omicron berkaitan dengan infeksi HIV

Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Indonesia untuk sementara wakt, menangguhkan visa bagi WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia apabila berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Peraturan tersebut bertujuan mencegah masuknya Varian Omicron ke wilayah Indonesia. Akan tetapi, peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan, masuk dengan skema "Travel Corridor Arrangement", dan Delegasi Negara Anggota G20.

Sedangkan untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga: Jubir tegaskan virus bisa bermutasi menjadi varian baru kapan saja

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021