Unej buka program studi Magister Hukum Forensik

29 November 2021 21:18 WIB
Unej buka program studi Magister Hukum Forensik
Rektor Unej Iwan Taruna (kiri) melantik Prof M. Areif Amrullah sebagai Direktur Program Pascasarjana di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad  kampus setempat, Senin (29/11/2021). (ANTARA/HO-Humas Unej)

Unej akan memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti

Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej) berencana membuka Program Studi Magister Hukum Forensik yang merupakan satu-satunya di Indonesia.

"Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik itu akan menjadikan Unej sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program itu," kata Prof M. Areif Amrullah usai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana oleh Rektor Unej di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad kampus setempat, Senin.

Menurutnya Unej akan memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.

"Proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, sehingga tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta," tuturnya.

Ia menjelaskan program kerja yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Unej selain membuka program studi baru adalah memperkuat kerja sama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus inline dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum.

"Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual," ucap guru besar Fakultas Hukum Unej.

Arief mengatakan adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting karena sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan.

"Hal itu untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana," katanya.

Dalam program studi Hukum Forensik itu, lanjuta dia, mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

"Oleh karena itu, kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi ini multi disiplin," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswi Unej wakili Indonesia di ajang Miss Eco Teen International
Baca juga: Universitas Jember komitmen majukan bidang agroindustri Indonesia
Baca juga: Dosen Unej masuk daftar 58 ilmuwan paling berpengaruh di dunia

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021