"Model dari desa ini kita kembangkan pada tahun 2022 di 33 provinsi, 66 kabupaten/ kota dan 142 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 142 model ini kami harapkan nantinya bisa direplikasi oleh pimpinan daerah setempat karena melalui DRPPA ini," ujar Menteri Bintang melalui siaran pers, Jakarta, Senin.
Melalui keberadaan DRPPA, pihaknya berharap perempuan diberdayakan secara ekonomi, mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah adanya pekerja anak dan perkawinan usia anak.
"Melalui lima isu yang kita harapkan selesai di tingkat desa, mudah-mudahan ini bisa menjadi strategi untuk kita meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA dorong pemberdayaan perempuan bisa di seluruh Indonesia
Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan prinsip pengarusutamaan gender merupakan salah satu prinsip yang mendasari berbagai target pembangunan bangsa.
Berbagai hasil penelitian pun telah menunjukkan partisipasi aktif perempuan di ruang publik, ketahanan ekonomi perempuan dan perlindungan perempuan dari kekerasan merupakan kunci dari kemajuan dan kesejahteraan suatu negara.
"Dengan begitu, dukungan dari semua pihak terutama pemerintah merupakan suatu keharusan," kata Menteri PPPA ini.
Baca juga: Menteri PPPA: Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum berat
Baca juga: Menteri PPPA: Semua anak harus terpenuhi hak pendidikannya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021