Bupati Kulon Progo Sutedjo, Selasa, mengatakan program pengendalian banjir selatan Jawa ini di Kulon Progo sudah berlangsung sejak Pemerintahan Suharto hingga sekarang.
Di Kulon Progo, ada beberapa kecamatan yang berpotensi terjadi genangan banjir karena dekat dengan Sungai Bogowonto dan Sungai Serangan, yakni Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, dan Galur.
"Kecamatan tersebut setiap musim hujan dengan intensitas tinggi dapat dipastikan dengan genangan samppai 10 hari. Sekarang, dengan program pengendalian banjir selatan Jawa melalui normalisasi sungai dan anak sungai, lokasi langganan banjir sudah aman dengan durasi genangan air paling lama dua hari," kata Sutedjo.
Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dengan anggaran tahun jamak melakukan normalisasi, peninggian tanggul, pembersihan drainase, dan pengerukan endapan terus dilakukan di sejumlah sungai dan anak sungai di wilayah selatan Kulon Progo.
Baca juga: BNPB minta tetap waspadai banjir dan longsor di Yogyakarta
Baca juga: DPRD Kulon Progo minta DPUPKP kaji pembangunan embung kawasan YIA
"Upaya tersebut mampu mengurangi durasi genangan yang terjadi saat hujan deras tiba," katanya.
Terkait hujan deras di wilayah Kulon Progo, Sutedjo mengatakan imbas fenomena La Nina yang diprediksikan oleh BMKG terjadi hingga akhir tahun. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat perlu waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Ia meminta warganya yang tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi agar mampu beradaptasi dengan alam.
"Alam ini kan sulit diprediksi ya. Meskipun, sudah ada prakiraan cuaca. Masyarakat di sekitar wilayah rawan bencana hidrometeorologi harapannya mampu melihat informasi cuaca harian yang dikeluarkan oleh BMKG. Informasi cuaca harian bisa menjadi acuan bagi masyarakat," kata Sutedjo.
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, Pemkab Kulonprogo menerbitkan status tanggap darurat penanganan bencana darurat bencana hidrometeorologi. Status tanggap darurat berlaku sejak 18 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021 dan tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 427/A/2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan sejumlah fenomena alam tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Kulonprogo seperti kapanewon Girimulyo, Samigaluh, dan Kokap menjadi dasar ditetapkannya status tanggap darurat di wilayah ini. Informasi dari BMKG terkait dengan fenomena La Nina yang masih terus terjadi hingga akhir tahun juga menjadi dasar ditetapkannya status tanggap darurat.
"Kami menetapkan status tanggap darurat sehubungan dengan adanya perubahan iklim dan cuaca ekstrem di wilayah Kulon Progo, sehingga mengakibatkan curah hujan yang cukup tinggi. Curah hujan yang tinggi akhirnya mengakibatkan potensi terjadinya bencana hindrometeorologi seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang mampu menimbulkan korban jiwa maupun material," kata Joko.
Baca juga: Puluhan rumah di Kulon Progo terendam banjir
Baca juga: Tanggul jebol rendam puluhan desa di Kulonprogo dan paksa warga mengungsi
Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021