kegiatan pra bencana, sesungguhnya adalah investasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa perencanaan yang tepat dapat mengoptimalkan dan mengefektifkan penanggulangan bencana.
"Untuk mencapai hal tersebut, tidak terlepas dari bagaimana menyusun perencanaan yang berkualitas dan diarahkan untuk menjawab tantangan lingkungan strategi yang dinamis," ujar Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi BNPB di Jakarta, Selasa malam.
Ia menambahkan, menyusun perencanaan penanggulangan bencana harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing dengan target mengurangi risiko bencana dan dengan mengevaluasi kegiatan-kegiatan sebelumnya.
"BPBD Provinsi dan BPBD kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi atas implementasi yang dilaksanakan sudah tepat sasaran, diteruskan lagi atau harus diperbaiki," tuturnya dalam sambutan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB-BPBD dalam rangka Sinkronisasi Perencanaan Program dan Anggaran tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur.
Lebih lanjut, ia berpesan, arus utama penanggulangan bencana saat ini ada pada pengurangan risiko bencana, karena akan berdampak luas baik itu menekan dampak materi maupun korban jiwa.
"Pengurangan risiko bencana atau kegiatan pra bencana, sesungguhnya adalah investasi, kita tidak akan kehilangan nilai, meskipun sudah banyak mengeluarkan dana," katanya.
Baca juga: Megawati: Antisipasi bencana perlu perencanaan detail dan terorganisir
Baca juga: Megawati: Antisipasi bencana perlu perencanaan detail dan terorganisir
Dalam banyak kajian, ia mengemukakan, satu dolar AS yang dikeluarkan untuk pengurangan risiko bencana mampu menyelamatkan tujuh dolar AS.
Disampaikan, Rakortek perencanaan bidang penanggulangan bencana berlangsung pada 29 November 2021-3 Desember 2021 membahas perencanaan kegiatan daerah pada 2023.
Pada rakortek yang menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/Kementerian PPN), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, diikuti BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait dari wilayah timur yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Baca juga: IPB University usulkan tata ruang berbasis mitigasi bencana
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021