• Beranda
  • Berita
  • Bus TransJakarta dirusak sejumlah pengendara motor di Kramat Jati

Bus TransJakarta dirusak sejumlah pengendara motor di Kramat Jati

1 Desember 2021 17:13 WIB
Bus TransJakarta dirusak sejumlah pengendara motor di Kramat Jati
Tangkapan layar - Sejumlah pengendara sepeda motor merusak bus TransJakarta di Kramat Jati, Rabu (1/12/2021). ANTARA/Instagram/@jktnews
Sebuah bus TransJakarta yang melaju dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Kampung Rambutan dirusak sejumlah pengendara sepeda motor di simpang PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

Video perusakan itu viral di dunia maya. Dalam video berdurasi 15 detik itu, tampak seorang pria mengenakan atribut ojek "online" (ojol) memukul kaca bagian kemudi menggunakan helmnya hingga pecah.

"Jadi kondisinya memang sangat semrawut, karena kondisi macet. Kita tidak tahu duduk permasalahannya apa, sebabnya apa, kita juga tidak tahu," kata salah satu saksi mata, Junaedi di lokasi, Rabu.

Junaedi menambahkan, kejadian itu terjadi sekitar oukul 08.15 WIB saat kondisi lalu lintas padat oleh kendaraan bermotor.

Dia mengatakan, keributan antara sejumlah pengendara sepeda motor dengan sopir bus dipicu karena armada TransJakarta menabrak seorang pengemudi motor di simpang PGC.

Baca juga: Transjakarta buka kembali empat rute
Baca juga: Pengurus Kopaja dipolisikan terkait dugaan penggelapan dana


Saat pengendara motor lain hendak menolong, bus TransJakarta itu disebut kembali menabrak kendaraan sehingga memicu keributan. Akibatnya sejumlah bagian bus rusak.

"Kalau enggak salah kaca samping dan spion TransJakarta itu dipecah," ujar Junaedi.

Junaedi mengatakan, sejumlah petugas yang berada di lokasi sempat mencoba merelai keributan dengan meminta sopir bus menepikan kendaraan.

"Sudah dimediasi, cuma 'ending'-nya saya kurang tahu persis," tutur Junaedi.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, pihaknya hingga sore ini tidak menerima laporan adanya kejadian keributan melibatkan sopir TransJakarta.

Menurut dia, kasus dalam video yang viral tersebut merupakan kasus perusakan sehingga bukan termasuk ranah kecelakaan lalu lintas yang bisa ditangani Satwil Jakarta Timur.

"Kalau perusakan (ditangani) Reskrim," ujar Edy.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021