Polisi Temukan 13 Karung Ganja di Jakbar

26 April 2011 16:19 WIB
Polisi Temukan 13 Karung Ganja di Jakbar
(Ilustrasi) pemusnahan ganja (ANTARA/Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat menemukan 13 karung daun ganja kering seberat 150 kilogram yang ditinggal pemiliknya di dalam dua unit kendaraan roda empat di Jalan Peternakan II RT 01/07, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/4).

"Pelaku meninggalkan paket kiriman ganja yang ditinggal di jalan," kata Kepala Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Yazid Fanani di Jakarta, Selasa.

Yazid mengatakan para pelaku meninggalkan ganja siap pakai pada dua unit kendaraan jenis truk bernomor polisi BK-1031-LO dan mobil "Daihatsu Xenia" warna perak bernomor polisi F-1031-GU.

Yazid menambahkan pelaku membawa ganja senilai Rp500 juta tersebut dari Aceh yang rencananya diedarkan di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Penyidik sudah mengantongi identitas ketiga pelaku buronan yang diduga membawa ganja kering tersebut, yakni ZD alias BD, MS dan RL.

Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Yossy Runtukahu menyatakan ketiga pelaku buronan sudah sejak lama menjadi incaran petugas.

Yossy menjelaskan pelaku sudah diintai polisi dan warga saat membawa ganja dari Aceh menuju Jakarta.

Saat petugas melakukan penghadangan, pelaku yang mengemudikan kendaraan pembawa ganja, panik dan menabrak pagar, kemudian melarikan diri.

Hingga saat ini, polisi masih mencari tiga pelaku buronan yang diduga bandar ganja tersebut.

(T014/R010)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011