Lembaga Wali Nanggroe Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) advokasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait penguatan lembaga kekhususan kedua provinsi tersebut.Tapi dalam hal ini jangan pula dilupakan Papua dan Aceh.
MoU advokasi bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dengan Ketua MRP Timotius Murib, berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, di Aceh Besar, Rabu.
"Ada kesamaan Papua dengan Aceh, maka kami advokasi bersama persoalan kami kepada pemerintah pusat," kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar.
Malik mengatakan, penandatanganan MoU hari ini merupakan tindak lanjut pertemuan pertama keduanya pada Minggu (3/10) lalu di sela perhelatan PON Papua, membahas kekhususan Aceh dan Papua.
"Mudah-mudahan dengan kita teken kerja sama kita akan memperjuangkan ke pemerintah pusat apa yang belum diselesaikan terhadap rakyat Papua dan Aceh untuk diselesaikan segara," ujarnya pula.
Malik menyampaikan, pemerintah pusat memang tidak hanya mengurus Aceh dan Papua, apalagi di saat pandemi COVID-19 seperti ini banyak hal yang harus diselesaikan.
Meski demikian, dirinya berharap dengan kerja sama berdua ini dapat memberikan masukan ke pemerintah pusat supaya menyelesaikan persoalan kekhususan yang dimiliki Aceh dan Papua.
"Tapi dalam hal ini jangan pula dilupakan Papua dan Aceh, semoga dengan ini semua persoalan dapat diselesaikan," kata Malik Mahmud.
Ketua MRP Timotius Murib menyatakan bahwa silaturahmi dan MoU tersebut bagian dari keinginan rakyat Aceh dan Papua untuk mengadvokasi implementasi kekhususan kedua daerah.
"Kami lakukan advokasi secara santun, kami tidak melawan negara, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Timotius Murib.
Dalam advokasi ini, kedua daerah meminta penjelasan serta implementasi mendalam mengenai dana otonomi khusus serta kekhususan yang dimiliki Aceh dan Papua lainnya.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh minta tidak ada pengganggu damai jelang milad GAM
Baca juga: Gubernur Nova: 16 tahun damai Aceh harus dimaknai dengan rasa syukur
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021