Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan fenomena digitalisasi di era perkembangan teknologi digital saat ini menjadi peluang besar bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2021 melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis.
"Fenomena digitalisasi merupakan peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, dan diyakini dapat mempercepat penetrasi pasar lembaga keuangan dan bisnis syariah," kata Wapres di Jakarta, Kamis.
Proses digitalisasi yang kini berkembang cukup pesat, lanjut Wapres, akan masuk ke dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: Wapres ingin Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia
Oleh karena itu, Wapres mendorong DPS dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk mempersiapkan infrastruktur dalam membawa kemajuan di sektor tersebut.
"Penting sekali bagi setiap pemangku kepentingan untuk mempersiapkan infrastruktur atau pun suprastruktur-nya secara lebih matang," tukasnya.
Selain itu, Wapres mengimbau seluruh anggota dan pimpinan DPS untuk memiliki literasi yang baik di bidang digital dan teknologi informasi dalam rangka melakukan pengawasan terkait kepatuhan syariah di setiap lembaga keuangan dan bisnis syariah.
"DPS, sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengawasan kepatuhan ke-syariah-an di setiap lembaga keuangan dan bisnis syariah, harus terinformasi dengan baik terkait digitalisasi ekonomi," jelas Wapres yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Selain itu, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI juga diharapkan mempersiapkan perangkat fatwa sebagai alat bagi DPS dalam melakukan pengawasan ekonomi di lembaga keuangan dan bisnis syariah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam acara tersebut juga meminta seluruh pihak memiliki komitmen dalam mewujudkan nilai universal di berbagai kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.
"Khusus bagi para DPS, agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS," kata Anwar.
Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia Tahun 2021 diselenggarakan selama dua hari pada Kamis dan Jumat (3/12), dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan pengetahuan para anggota DPS di sektor industri keuangan syariah.
Acara tersebut diikuti oleh anggota DPS seluruh Indonesia, jajaran pengurus MUI, pimpinan lembaga keuangan syariah, pegiat syariah serta perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.
Baca juga: Wapres terima kunjungan Kasad bahas strategi keamanan Papua
Baca juga: Singapura dukung upaya Indonesia menangani radikalisme
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021