• Beranda
  • Berita
  • Pupuk Kaltim raih Penghargaan Industri Hijau 2021 untuk ke-9 kali

Pupuk Kaltim raih Penghargaan Industri Hijau 2021 untuk ke-9 kali

2 Desember 2021 18:39 WIB
Pupuk Kaltim raih Penghargaan Industri Hijau 2021 untuk ke-9 kali
Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Kaltim (PKT) Ahmad Mardiani saat menerima Penghargaan Industri Hijau dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/ PT Pupuk Kaltim)

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Industri Hijau ke-sembilan kalinya dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan.

"Pupuk Kaltim memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air," kata Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.

Ahmad menyampaikan Pupuk Kaltim juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta.

Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.

“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani.

Menurut dia, penerapan industri hijau Pupuk Kaltim turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis Perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.

Baca juga: Pupuk Kaltim raih penghargaan penerapan Industri Hijau

Tak hanya di lingkungan perusahaan, implementasi prinsip industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang.

Penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.

“Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan Pupuk Kaltim, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri. Termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi, agar kapabilitas karyawan semakin meningkat,” terang Ahmad Mardiani.

Beberapa inovasi yang dikembangkan Pupuk Kaltim terkait implementasi industri hijau diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.

Sementara untuk efisiensi air, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga miliaran rupiah,” tambah Ahmad Mardiani.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi Kemenperin bagi perusahaan yang telah mewujudkan serta berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini melihat semakin tingginya minat dan semangat pelaku usaha, untuk menghadirkan industri yang lebih bertanggungjawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam.

Menperin mengimbau agar para pelaku industri tanah air mampu mengatasi berbagai tantangan pertumbuhan industri hijau, salah satunya Research and Development (RnD) yang diharap teraplikasi optimal di multi sektor.

Teknologi kekinian juga menjadi syarat utama yang dibutuhkan industri nasional, karena tak dipungkiri masih banyak industri yang masih menggunakan teknologi lama dan cenderung tidak efisien, sehingga menghasilkan limbah maupun polusi yang cukup tinggi.

Selain itu shifting peralatan pabrikasi yang hijau dan efisien juga membutuhkan biaya tinggi, sehingga pertumbuhan SDM yang highly qualified and high experience sangat penting untuk menghadapi tantangan industri hijau di Indonesia.

"Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar implementasi industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah bagi perkembangan industri dan perekonomian nasional,” tutur Menperin Agus Gumiwang.

Baca juga: Menperin: Industri hijau jadikan manufaktur hemat energi Rp3,2 triliun
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021