Menteri BUMN Erick Thohir akan membenahi dana-dana pensiun di BUMN secara menyeluruh pada tahun depan.Kenapa? Karena di dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana-dana pensiun BUMN Ini yang terus terang kita akan rapikan pada tahun depan
"Kenapa? Karena di dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana-dana pensiun BUMN Ini yang terus terang kita akan rapikan pada tahun depan," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, terlalu banyak dana pensiun ini menjadi tempat korupsi yang pada akhirnya tagihan-tagihan pensiunan tidak terbayarkan.
"Kalau itu karena memang karena keuangan perusahaannya tidak sehat, mungkin kita bisa mengerti. Tetapi kalau di situ dimainkan investasinya apakah itu juga membuat produk-produk baru yang high leverage sehingga akhirnya macet, ini yang sedang kita konsolidasikan," kata Erick Thohir.
Baca juga: Rencana penggabungan dana pensiun BUMN butuh persetujuan Menkeu
Terkait hal ini Menteri BUMN menawarkan kepada Komisi VI DPR RI untuk bersama-sama membuat Focus Group Discussion atau FGD paparan mengenai dana pensiun.
"Kita sudah siap, tapi kita tidak bisa langsung membersihkan, karena ada undang-undangnya yang mengikat sehingga Kementerian BUMN tidak bisa melakukan intervensi. Karena itu jelas di situ pengelola dana pensiun mendapatkan kekuasaan penuh, tapi pendirinya harus top up kalau ada kekurangan dana. Ini yang saya rasa mungkin kita buat FGD saja khusus untuk dana pensiun," kata Erick Thohir.
Pembenahan dana pensiun secara menyeluruh di BUMN merupakan salah satu program Kementerian BUMN pada tahun 2022.
"Karena ini merupakan bom waktu yang sudah kita lihat selama satu setengah tahun lalu, cuma dengan segala kekurangan kami kita tidak mampu menyelesaikan dengan cepat juga karena ini terlalu banyak yang lain. Namun dana pensiun akan menjadi perhatian kami untuk di tahun 2022," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Di DPR, Erick Thohir paparkan rencana IPO-right issue sejumlah BUMN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021