• Beranda
  • Berita
  • Komisi II DPR minta KPU lakukan riset sebelum putuskan surat suara

Komisi II DPR minta KPU lakukan riset sebelum putuskan surat suara

2 Desember 2021 20:20 WIB
Komisi II DPR minta KPU lakukan riset sebelum putuskan surat suara
Tangkapan layar - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan Kepala KSP yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin. (20/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU melakukan riset terlebih dahulu sebelum melakukan simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," kata Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan.

Baca juga: Komisi II DPR gelar rapat terkait jadwal Pemilu pada awal tahun 2022

Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.

"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ujarnya.

Dia mengingatkan modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.

Baca juga: KPU lakukan simulasi Pemilu 2024 dengan dua jenis surat suara
Baca juga: Anggota DPR harap KPU-Pemerintah sepakati tanggal Pemilu 2024


Karena itu, menurut dia, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.

"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.

Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 semakin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021