"Kami berupaya melakukan gender mainstreaming strategy melalui penguatan data dan sumber daya, peraturan dan program responsif gender dan tindakan afirmatif untuk mengupayakan kesehatan bagi ibu dan anak perempuan. Target intervensi tersebut, antara lain dimulai dari peran serta anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui forum anak untuk berbicara tentang permasalahan kesehatan reproduksi, kekerasan dan menjadi pelopor dan pelapor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi hingga tingkat nasional," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N. Rosalin melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/12).
Menurut dia, perempuan, terutama ibu hamil dan menyusui, selama masa pandemi ini banyak yang kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan kesehatan dasar, seperti periksa kehamilan secara berkala, bahkan hingga kesulitan menjalani persalinan akibat dinyatakan positif COVID-19.
Sementara bagi anak-anak, selain akses untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, mereka juga jauh menjadi lebih rentan terpapar COVID-19 karena tidak semua usia anak boleh mendapatkan vaksinasi.
Lenny menambahkan Kemen PPPA juga berupaya melakukan edukasi kepada keluarga Indonesia melalui pusat pembelajaran keluarga (puspaga), khususnya kepada ibu hamil, ibu menyusui dan para calon ibu, untuk mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi.
“Kemen PPPA telah melakukan diskusi dengan Komite Cedaw (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang di dalamnya juga membahas mengenai perlunya memperluas akses layanan kesehatan seksual dan reproduksi di daerah perdesaan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi," ucap Lenny.
Upaya yang akan dikawal oleh Kemen PPPA, menurut Lenny, adalah untuk mendukung rekomendasi dari Komite Cedaw, di antaranya memastikan perempuan mendapatkan akses informasi kesehatan reproduksi, meningkatkan cakupan akses ke layanan kesehatan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021