"Kalau sampai tiga kali berturut-turut ada kecelakaan dalam waktu satu bulan, harus evaluasi," kata Yayat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pengamat dari Universitas Trisakti itu menilai manajemen harus menargetkan nihil kecelakaan setelah adanya evaluasi tersebut. Apalagi kecelakaan TransJakarta itu menyangkut nyawa manusia karena termasuk angkutan massal.
Tak hanya evaluasi dari manajemen, Yayat mendorong ada pemeriksaan menyeluruh kepada awak atau sopir bus dan armada bus terkait kelaikan.
Dia menambahkan, kesalahan manusia menjadi salah satu faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Baca juga: Bus TransJakarta kecelakaan di depan Ratu Plaza
Adapun pemeriksaan awak bus itu menyangkut kesehatannya dan untuk pemeriksaan armada bus, apabila sudah berusia di atas lima tahun maka harus dilakukan pemeliharaan rutin.
"Persoalan kesehatan mempengaruhi bagaimana dia membawa kendaraan, kemudian cek lagi kendaraannya apa laik jalan atau tidak, kalau usia kendaraan di atas lima tahun harus ada pemeliharaan rutin," katanya.
Dalam kurun waktu 40 hari setidaknya ada lima kecelakaan, yakni di Cawang, Jakarta Timur, yang menyebabkan dua orang tewas, yakni sopir dan penumpang bus TransJakarta.
Selain di Cawang, juga ada kecelakaan tunggal di Senen, Gandaria dan pada Kamis (2/12) di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC). Pada Jumat ini terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di depan Ratu Plaza Jl Sudirman Jakarta.
Sementara itu, Kepala Seksi Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
"Sopirnya kurang konsentrasi dalam mengemudi, alias meleng, sehingga terjadi 'off control'. Separator saja yang rusak, tidak ada korban jiwa," kata Eko.
Baca juga: Terkait kecelakaan di PGC, DPRD DKI panggil TransJakarta
Eko menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut adalah sopir kurang berkonsentrasi dalam mengemudi, sehingga bus keluar jalur dan menghantam beton separator Transjakarta.
Berdasarkan kronologi, bus TransJakarta dengan NKRB B7277 TGC dengan STNK atas nama PT Mayasari Bakti melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, sopir berinisial DS diduga kurang berhati-hati sehingga bus oleh ke kiri dan menabrak pembatas jalur atau separator busway sehingga membuat kerusakan pada bus tersebut meliputi bagian depan bawah ringsek.
Terkait rentetan kecelakaan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan untuk memanggil manajemen TransJakarta soal kecelakaan yang kembali menimpa armada transportasi publik Ibu Kota itu.
"Kami sudah agendakan jadi Senin siang kami akan panggil TransJakarta untuk menjelaskan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021