• Beranda
  • Berita
  • KJRI: Penemuan varian Omicron tak pengaruhi kebijakan Saudi soal umrah

KJRI: Penemuan varian Omicron tak pengaruhi kebijakan Saudi soal umrah

3 Desember 2021 15:49 WIB
KJRI: Penemuan varian Omicron tak pengaruhi kebijakan Saudi soal umrah
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono dalam diskusi virtual soal penyelenggaraan umrah yang diikuti dari Jakarta, Kamis (21/10/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-FMB9)

Jadi situasi normal, masyarakat juga menjalankan kegiatan seperti biasa

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono menegaskan penemuan varian virus COVID-19, Omicron, di Arab Saudi tidak sedikitpun mempengaruhi kebijakan umrah, termasuk bagi calon jamaah asal Indonesia.

"Jadi selama ini adanya penemuan varian Omicron tidak mempengaruhi kebijakan Saudi terkait dengan kesiapan mereka menerima jamaah umrah termasuk Indonesia," ujar Eko saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Eko mengatakan persiapan di Arab Saudi terus berjalan, tempat-tempat untuk karantina sudah disiapkan seperti di Mekah dan Madinah. Otoritas kerajaan juga, kata dia, sudah bergerak cepat dengan melakukan karantina dan penelusuran terhadap seorang warga Saudi seusai pulang dari Afrika Utara.

Di satu sisi, menurut Eko, kehidupan masyarakat di Saudi juga berjalan normal seperti biasanya. Mereka tak terlalu terpengaruh oleh penemuan varian Omicron, sebab pemerintah Arab Saudi sudah melakukan upaya untuk mencegah varian baru virus itu tak menyebar.

Baca juga: Arab Saudi temukan kasus pertama Omicron

Baca juga: Menag: Omicron patut diwaspadai tapi jangan khawatir secara berlebihan


"Berita itu (ditemukan virus Omicron) dicatat tapi enggak jadi heboh. Jadi situasi normal, masyarakat juga menjalankan kegiatan seperti biasa. Umrah juga ramai, jadi sementara ini belum mempengaruhi umrah dan kehidupan masyarakat di sini," kata dia.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut penangguhan penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 sehingga warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Awalnya, negara-negara yang tingkat penularannya tinggi, salah satunya Indonesia, wajib menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci.

Kini aturan itu dicabut, hanya saja bagi calon jamaah umrah dari Indonesia yang mayoritas memakai vaksin Sinovac wajib menjalani karantina tiga hari di Arab Saudi. Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.

Baca juga: Temuan Omicron di India jadi kasus pertama di regional WHO SEARO

Baca juga: WHO minta Asia-Pasifik bersiap hadapi lonjakan kasus COVID

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021