"Pandemi masih berlangsung, virus SARS-CoV-2 bahkan sudah berubah atau bermutasi, dia memiliki varian yang baru yang diberi nama Omicron, banyak yang belum kita ketahui tentang varian ini," ujar Reisa dalam konferensi pers yang dipantau virtual dari Jakarta pada Jumat.
"Namun, yang kita ketahui adalah cara pencegahannya sama, disiplin protokol kesehatan," ucapnya.
Dia mengingatkan agar masyarakat tetap patuh memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Omicron sudah masuk ASEAN, Pemerintah minta masyarakat taat prokes
Baca juga: Cegah varian Omicron, jalur keluar-masuk Bali diperketat
Dalam rangka itu, kata Duta Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut, pemerintah ingin memastikan landainya kasus saat ini dapat bertahan sampai dengan tahun depan. Untuk itu telah dikeluarkan beberapa aturan jelang libur Natal dan tahun baru.
Aturan itu dimaksudkan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat mengingat virus dapat lebih cepat tersebar ketika terjadi pengumpulan massa
Salah satu pembatasan adalah penerapan PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh Indonesia selama 24 Desember hingga 2 Januari 2021. Pemerintah juga sudah mengetatkan aturan perjalanan ke luar negeri dan meningkatkan masa karantina dari tujuh hari menjadi 10 hari
Terkait ibadah Natal pemerintah juga telah mengeluarkan edaran yang meminta pelaksanaannya dilaksanakan secara hybrid atau gabungan antara ibadah di tempat dan daring. Jumlah umat yang dapat mengikuti ibadah juga hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.*
#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Baca juga: Pelaksanaan umrah masih terkendala e-visa yang masih belum terbaca
Baca juga: IDI ajak masyarakat jadi garda terdepan pencegahan COVID-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021