• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD: Desa harus bangkit melalui stimulus dana desa

Ketua DPD: Desa harus bangkit melalui stimulus dana desa

3 Desember 2021 21:03 WIB
Ketua DPD: Desa harus bangkit melalui stimulus dana desa
Ketua DPD memberikan arahan saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama ABPEDNAS. (ANTARA/HO-Humas DPD RI)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan desa-desa di Tanah Air harus bisa bangkit karena telah diberikan atau disokong oleh stimulus dana desa.

"Desa harus menjadi kekuatan ekonomi sehingga bisa mencegah urbanisasi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di perkotaan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pemerintah telah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat. Sejak 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp257 triliun. Kemudian dari 2019 hingga 2025 pemerintah mengalokasikan hingga Rp400 triliun ke seluruh desa di Indonesia.

Agar desa bisa, yang paling utama dilakukan adalah orientasi pemangku kekuasaan dan semua pemangku kepentingan di desa tersebut.

Tidak hanya itu, perlu juga menentukan potensi unggulan yang bisa digali dan diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi. Sebab, antara satu desa dengan desa lainnya memiliki perbedaan potensi.

Baca juga: Mendes PDTT minta para pemangku kepentingan desa kawal Dana Desa
Baca juga: La Nyalla tegaskan desa harus jadi kekuatan ekonomi
Baca juga: Mendes: Pembangunan desa harus berbasis data dan kebutuhan


Pada dasarnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memang harus mandiri. Dalam undang-undang itu diberikan keleluasaan bagi desa untuk menjadi desa mandiri.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab yang mendorong terwujudnya hal-hal tersebut melalui lima program yang harus diberikan kepada desa.

Lima program itu adalah pengembangan kapasitas aparatur desa, manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan peraturan desa.

Begitu juga dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memiliki empat program prioritas yang harus diakses oleh setiap desa.

Keempat program prioritas tersebut adalah memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan, membuat embung desa, membangun Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dan membangun sarana olahraga desa.

"Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa," ujar dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021