Setelah beberapa waktu berselang, lanjutnya, yang bersangkutan akhirnya dapat mengikuti yudisium tersebut namun pada sesi kedua di siang harinya
Ombudsman RI kantor perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan siap menerima laporan dari mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) bila merasa dirugikan oleh kebijakan kampusnya.
Pernyataan tersebut diberikan terkait sempat dicoretnya nama seorang mahasiswi yang merupakan korban pelecehan itu dari daftar peserta yudisium Fakultas Ekonomi Unsri di Indralaya, Ogan Ilir pada Jumat (3/12) pagi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustriansyah di Palembang, Jumat mengatakan sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik pihaknya menerima semua bentuk laporan terkait pelayanan, termasuk dalam hal ini kejadian yang menimpa mahasiswi tersebut.
"Jika merasa diperlakukan tidak adil dengan menghilangkan haknya, seperti tidak ikut di yudisium bisa saja dilaporkan. Karena jika tak dilaporkan kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti," kata dia.
Menurutnya, selama ini tindak mal-administrasi yang terjadi di perguruan tinggi sebenarnya kerap terjadi. Hanya saja tidak sampai mencuat ke permukaan seperti yang terjadi saat ini.
"Tapi ini akan kami rapatkan ke staf apakah hal ini bisa dijadikan unsur indikatif Ombudsman. Terkait dugaan maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di perguruan tinggi," tegas Adrian.
Adapun peristiwa dugaan dicoretnya nama mahasiswi berinisial F dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi tersebut mencuat dari video amatir prosesi yudisium dan keterangan Badan Eksekutif Mahasiswa KM (BEM) Unsri.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy menyakini kalau nama rekannya F itu masuk dalam daftar yudisium. Hal tersebut didapat setelah F dan mahasiswa lainnya sempat melihat kursi di tempat acara tersebut berlangsung tertera nama dan nomornya.
"Kemarin (Kamis 2/12), rekan kami ini ada namanya di daftar yudisium dan bahkan ada kursi dan nomornya. Namun pagi ini (tadi), nama rekan kami, yakni mahasiswi F tersebut tiba - tiba hilang," kata dia.
Kemudian, karena kejadian tersebut lantas mahasiswi itu melayangkan protes dengan menghampiri ke muka mimbar acara bersama rekan-rekannya yang lain dan sempat terjadilah kegaduhan.
Menurut Dwiki, Ia bersama rekan-rekan BEM lainnya turut mendampingi mahasiswi tersebut untuk menanyakan perihal pencoretan namanya dalam agenda yudisium itu kepada pihak dekanat.
Setelah beberapa waktu berselang, lanjutnya, yang bersangkutan akhirnya dapat mengikuti yudisium tersebut namun pada sesi kedua di siang harinya. Meski tidak menjelaskan secara terkait hal tersebut.
“Yang bersangkutan sudah melakukan yudisium tapi di sesi keduanya tadi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencoretan nama mahasiswi tersebut dalam yudisium di sesi pertama karena yang bersangkutan masih ada sangkutan terkait berkas administrasi yang belum selesai dengan pihak dekanat Fakultas Ekonomi yang juga anggota tim etik Unsri yang dibentuk rektor untuk menyelesaikan perkara pelecehan seksual yang sedang dialami oleh mahasiswi itu.
"Ada yang perlu diklarifikasi oleh mahasiswi tersebut kepada tim etik. Sehingga, jangankan sekedar batal yudisium. Ijazahnya saja bisa dicabut kalau ditemukan bukti adanya pemalsuan tanda tangan," kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi.
Baca juga: Rektorat Unsri minta mahasiswi korban pelecehan segera klarifikasi
Baca juga: Polda Sumsel agendakan lagi pemeriksaan terlapor pelecehan mahasiswi
Baca juga: Rektorat Unsri mencabut jabatan oknum dosen pelaku pelecehan mahasiswi
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021