"Untuk mengantisipasi PMI ke Batam, satgas bekerja sesuai adendum kepala BNPB, waktu karantina menjadi 10 hari," kata Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam yang juga Dandim 0316/ Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Saat tiba di Batam, pihaknya melakukan dua pemeriksaan terhadap setiap PMI, yaitu RT PCR pertama dan tes usap antigen.
"Karena hasil RT PCR keluarnya besok harinya, maka 'swab' (tes usap) antigen menjadi deteksi awal kita," kata dia.
Baca juga: Kemenhub rilis ketentuan terbaru penerbangan internasional
Apabila dalam hasil tes ada yang positif, maka PMI tersebut langsung dievakuasi ke RSKI COVID-19 Pulau Galang untuk mendapatkan penanganan, sedangkan yang negatif dibawa ke rusun pemerintah untuk menjalani karantina.
Setelah beberapa hari karantina, pihaknya akan mengambil sampel RT PCR kedua untuk lebih mengetahui kondisi tubuh setiap PMI yang masuk.
Selain itu, katanya, guna mendeteksi varian COVID-19 maka setiap hasil tes yang positif akan dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Semula, awalnya pemeriksaan pertama diambil di RSKI, pemeriksaan kedua di BTKLPP. Maka sekarang kita balik, pertama di BTKL, hasil yang positif dikirim ke Jakarta untuk periksa virusnya apakah ada kaitannya dengan Omicron. Itu antisipasi kita," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan kapasitas RSKI COVID-19 Pulau Galang masih memadai.
"RSKI masih cukup memadai, yang positif 50 orang, dan kondisinya sehat tanpa gejala," kata dia.
Baca juga: Dinkes Bali: Perketat pintu masuk untuk cegah varian Omicron
Baca juga: Bandara Soetta perketat pengawasan pelaku perjalanan internasional
Baca juga: Omicron sudah masuk ASEAN, Pemerintah minta masyarakat taat prokes
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021