• Beranda
  • Berita
  • Anies instruksikan OPD evaluasi pekerjaan kontraktor sumur resapan

Anies instruksikan OPD evaluasi pekerjaan kontraktor sumur resapan

5 Desember 2021 20:42 WIB
Anies instruksikan OPD evaluasi pekerjaan kontraktor sumur resapan
Salah satu lokasi pengerjaan drainase vertikal (sumur resapan) di kawasan Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengevaluasi pekerjaan para kontraktor sumur resapan guna memastikan pengerjaannya sesuai standar.

"Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Anies menginstruksikan agar pekerjaan kontraktor tersebut diawasi secara ketat untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan orang lain.

Menurut Anies, setiap kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resaoan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai.

"Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," ujar dia.

Anies juga mengingatkan agar OPD terkait mengidentifikasi masalah sehingga kemudian dapat mengambil solusi tepat atas masalah tersebut.

Baca juga: Dinas SDA DKI perbaiki sumur resapan di Lebak Bulus Jakarta

Anies juga mengingatkan jajarannya agar menegur kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar  waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya.

Anies mengingatkan pimpinan OPD terkait, memanggil kontraktor yang mengerjakan pembuatan dan perbaikan sumur resapan dan diberikan pesan tegas agar pekerjaannya sesuai standar dan batas waktu.
 
Pihak Dinas SDA menginstruksikan kontraktor terkait merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, (5/12/2021).ANTARA/Sihol Hasugian



Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menambahkan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembuatan sumur resapan.

Menurut Yusmada, pihaknya telah mengevaluasi pekerjaan pembuatan dan perbaikan sumur resapan."Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. "Sumur resapan dangkal berfungsi mengalirkan genangan air di permukaan tanah ke sumur resapan, sedangkan sumur resapan dalam berfungsi menambah cadangan air tanah," katanya,

Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI sepanjang tahun 2021.

Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan menjadi solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja.
 
Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021, telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.

Baca juga: DKI Jakarta fokus selesaikan sisa target sumur resapan pada 2021
Baca juga: Anggaran Sumur Resapan DKI pada 2022 dicoret DPRD

 

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021