"Bahkan, ada korban yang alami luka bakar sampai 80 persen. Karena itu, ini sedang kami perhatikan secara khusus untuk korban-korban ini yang terbakar," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Muhadjir, korban luka bakar 80 persen yang diklasifikasikan sebagai pasien kritis di RSUD Pasirian berjumlah enam orang.
Dia mengatakan pemerintah sedang fokus menyelamatkan korban letusan Gunung Semeru. "Sesuai arahan Bapak Presiden, setiap ada bencana seperti ini yang diprioritaskan adalah keselamatan korban, terutama mereka yang cedera, yang kesakitan itu harus betul-betul mendapatkan perawatan maksimal," katanya.
Muhadjir mengatakan korban cedera akibat letusan Gunung Semeru di RSUD Pasirian tidak hanya yang mengalami luka bakar parah, ada pula korban cedera yang tertimpa reruntuhan bangunan.
Menko PMK telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan bantuan peralatan bagi kebutuhan korban. "Kondisi luka bakar separah itu, korban tidak bisa dibawa ke RS yang representatif dan lokasinya cukup jauh," katanya.
Baca juga: Puluhan warga alami luka bakar akibat letusan Gunung Semeru
Kemenkes diminta mengutus dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk menangani korban dari kalangan bedah plastik, perawat yang sudah pengalaman merawat pasien luka bakar.
Baca juga: 45 orang alami luka bakar erupsi Semeru
"Tadi saya sudah meminta Pak Menkes untuk segera mengirimkan bantuan-bantuan itu," katanya.
Menko Muhadjir mengatakan pemerintah juga menangani korban pengungsi secara maksimal. Penyediaan tempat pengungsian yang layak, kebutuhan logistik dan dapur umum sudah dibuka oleh BNPB bersama Kemensos, dan pemerintah daerah.
Baca juga: Data sementara korban luka bakar akibat letusan Gunung Semeru
"Untuk mereka yang masih yang ditampung di kantor kelurahan, itu saya minta dipindahkan ke sekolah. Karena kalau di sekolah kan lebih tertutup di ruang-ruang kelas," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021