Banser siap amankan Konbes NU

6 Desember 2021 19:05 WIB
Banser siap amankan Konbes NU
Ilustrasi - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti Apel Kebangsaan di Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc/pri.
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyatakan siap mengamankan Konferensi Besar NU yang akan digelar di Jakarta, Selasa (7/12).

"Tanpa diminta pun, Banser akan otomatis terjun menjaga kiai-kiai dan peserta lainnya agar gelaran konbes bisa berjalan aman dan menghasilkan kesepakatan yang bisa bermanfaat banyak, khususnya bagi warga nahdliyin," kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser Hasan Basri Sagala di Jakarta, Senin.

Hasan mengatakan personel Banser yang diterjunkan untuk pengamanan konbes dari wilayah DKI Jakarta. Jika memang membutuhkan penambahan personel, ribuan anggota Banser di wilayah Bodetabek juga siap untuk dikerahkan.

Selain itu, kata Hasan Basri, untuk melakukan pengamanan ini, Banser juga akan berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI.

Hasan Basri berharap meski ada perbedaan pendapat di internal NU, konbes besok tidak diganggu oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Konferensi Besar NU jelang muktamar digelar 7 Desember 2021

Baca juga: KH Anwar Mansyur: Kiai harus bareng-bareng bersama Rais Aam


Ia menegaskan bahwa Banser akan menindak tegas jika ada pihak yang sengaja ingin mengacaukan jalannya konbes.

"Konbes ini bagian dari amanat organisasi dan disepakati mayoritas PWNU se-Indonesia. Untuk itu, marilah bersama-sama menghormati dan menyukseskan," ucapnya berharap.

Sebelumnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengatakan Konbes NU untuk memastikan jadwal pelaksanaan muktamar akan digelar pada 7 Desember 2021.

Menurut dia, Konbes NU digelar sebagai respons atas permintaan mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang meminta dilaksanakan konbes untuk memastikan jadwal pelaksanaan muktamar.

Sedianya Muktamar Ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Namun, sehubungan dengan rencana pemerintah memberlakukan PPKM level 3 pada akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 maka waktu pelaksanaan muktamar dijadwal ulang.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021