Direktur Pelaksana II LPEI Maqin U Norhadi mengatakan pihaknya mendukung peningkatan nilai ekspor pelaku usaha lokal, baik dari sisi volume maupun tujuan.
"Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka. Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut," ujar Maqin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, eksportir harus memperhatikan beberapa kriteria yang masuk dalam kategori transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan atau dianggap perlu oleh pemerintah.
Baca juga: Eximbank siap bantu eksportir sasar negara non tradisional
Kriteria tersebut antara lain pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan dan/atau lembaga keuangan, komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, dan meningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.
Beberapa sektor usaha industri strategis Indonesia yang sudah menggunakan skema PKE antara lain pembiayaan pembuatan pesawat produksi PTDI yang diekspor ke Senegal (tahun 2019) dan Nepal (tahun 2021), pembiayaan ekspor kereta penumpang PT INKA ke Bangladesh (tahun 2016, 2019 hingga 2020 ), serta proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Lodgemont) di Baraki dan 2.250 rumah bersubsidi (Lodgemont) di Ain Defla dan Khemis Miliana, Aljazair yang dibangun oleh WIKA pada 2020.
Maqin menambahkan peran pemerintah melalui LPEI memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dan meningkatkan daya saing produk maupun jasa buatan Indonesia di negara tujuan.
"Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor," kata Maqin.
Baca juga: LPEI dorong penciptaan eksportir baru lewat program CPNE
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021